Tanjung Balai – Terkait dengan beredarnya Video di media sosial tentang pembakaran Bendera milik Hizbut Tahir Indonesia (HTI) di Lapangan Alun-alun Limbangan Garut Jawa Barat,salah satu Ormas Islam yang telah dilarang di Indonesia.Kapolsek Datuk Bandar AKP Ahmad Yani himbau masyarakat jangan mudah terpengaruh dan terprovokasi.
Himbauan tersebut dikatakan Kapolsek Datuk Bandar selasa malam (23/10) pada saat melakukan giat silaturahim kepada masyarakat didampingi alustad Khairul Abdi yang juga selaku Wakil Ketua GP Ansor Kota Tanjung Balai.
Didalam ceramahnya,ustad Khairul Abdi meminta agar Masyarakat tidak terprovokasi terkait terjadinya pembakaran Bendera milik Ormas Islam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).”Jangan terpancing atas beredarnya Video pembakaran Bendera milik HTI.
“Untuk saat ini masyarakat harus fokus beribadah.” Insya Allah hal ini juga akan disampaikan kepada seluruh umat Islam dan Jamaah mesjid yang ada di Kec. Datuk Bandar dan Datuk Bandar Timur bahwa kejadian tersebut hanyalah kesalah Pahaman.”Permasalahan pembakaran Bendera HTI tersebut diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk memproses sesuai Hukum yang berlaku di NKRI,”ujar Khairul Abdi yang di Amini Kapolsek Datuk Bandar
Hal yang sama juga dilaksanakan Bhabinkamtibmas kelurahan Sei Raja Kecamatan Sei Tualang Raso Aiptu.Mhd Ruslan.Dalam sambangnya selasa malam (23/10) setelah melaksanakan Sholat Maghrib Berjamaah di Mushola Al Hidayah Jl.Sei Agul Lk.IV Kel.Sei,Bhabinkamtibmas memberikan pencerahan kepada jamaah perihal kejadian pembakaran bendera HTI yang sedang viral di medsos.
Dia menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan pelaku pembakaran tersebut.”Kepada seluruh jamaah jangan terpengaruh terhadap kejadian tersebut,kerna saat ini sudah ditangani pihak kepolisian setempat secara intensif,”tegasnya.(Surya)