Polsek Medan Kota gelar untuk mengantisipasi penyakit masyarakat seperti perjudian, minuman keras, premanisme dan prostitusi jelang ramadhan
Medanaktual – Kepolisian Sektor Medan Kota akan melakukan razia tempat hiburan malam untuk berikan rasa aman dan nyaman untuk umat Islam yang akan menyambut bulan suci Ramadhan.
Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Tobing mengatakan razia tersebut digelar untuk mengantisipasi penyakit masyarakat seperti perjudian, minuman keras, premanisme dan prostitusi.
“Memasuki bulan Ramadhan ini, kita akan razia tempat hiburan di wilayah hukum kita untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi umat muslim yang beribadah,” ujarnya.
Selain di tempat hiburan, Polsek Medan Kota akan merazia juga akan digelar terhadap tempat kos-kosan dan lokasi yang dianggap rawan terjadinya praktik pekat.
“Inikan sudah memasuki Ramadhan, kita harus bersihkan semua segala bentuk pekat, supaya umat muslim tidak terganggu dan bisa lebih khusuk beribadah,” ujar Kapolsek.
Dalam kaitan itu, tutur Martuasah, pihaknya telah melakukan razia miras di Toko Timbul Jaya (Gultom) milik Leni Sondang Br Siregar/Gultom, di Jalan SM Raja, Toko Roxy milik Leni Br Sihotang, (37), di Jalan Sakti Lubis/Simpang Limun.
Dari kedua toko tersebut, kita sita ratusan botol miras berbagai merek dan jenis. Pemilik kedua toko akan kita mintai keterangan terkait izin penjualan miras,” pungkas Martuasah.