Polwan Ngamuk Di Tebing Tinggi Ternyata Provost
Seorang polwan mengamuk di rumah warga didaerah Tebing Tinggi, Sumatera Utara. Polwan berinisial Bripka LA ini viral di media sosial.
Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson Sitompul mengatakan Bripka LA baru tiga bulan bertugas di Polsek Medan Tembung. Sebelumnya, LA bertugas di Polsek Medan Barat
“Iya benar, yang bersangkutan personel kami, di Unit Provos. (Bertugas) sekitar lebih kurang tiga bulan, sebelumnya di Polsek Medan Barat,” kata Jhonson, Rabu (18/12/2024).
Jhonson mengaku mengetahui soal peristiwa viral polwan ngamuk di Tebing tinggi itu dari media sosial. Namun, dia tidak mengetahui pasti kronologi kejadiannya. Sepengetahuannya, peristiwa itu terjadi di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.
“Jadi, terkait dengan peristiwa ini, di luar sepengetahuan kami karena ini juga di luar jam dinas, sehingga kami tahu adanya berita di media sosial,” jelasnya.
Perwira menengah Polri itu menyebut selama bertugas di Polsek Medan Tembung, Bripka LA bertugas dengan baik. Jhonson mengatakan saat ini polwan tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Propam Polrestabes Medan.
“Statusnya masih personel Polsek Medan Tembung dan proses berjalannya pemeriksaan yang diduga pelanggaran yang dilakukan itu di provos polres,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang Polwan Polrestabes Medan mengamuk di rumah warga di Kota Tebing Tinggi. Peristiwa itu viral di media sosial.
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan membenarkan bahwa wanita itu adalah oknum polwan Polrestabes Medan. Dia menyebut polwan itu telah diperiksa.
“Kita juga mendapatkan informasi dari media terhadap seorang anggota Polrestabes Medan, tepatnya berdinas di Polsek Tembung dan kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan atas peristiwa yang terjadi yang di Tebing Tinggi,” kata Gidion saat diwawancarai di Polrestabes Medan, Selasa (17/12).
Gidion menyebut yang ditangani oleh pihaknya adalah terkait dengan kode etik. Sementara laporan korban soal dugaan penipuan itu ditangani Polres Tebing Tinggi.
Mantan Kapolres Jakarta Utara itu menyebut bahwa suami Bripka LA ini memang memiliki bimbingan belajar (bimbel), salah satunya bimbel untuk masuk polisi. Suami Bripka AL ini adalah mantan polisi.
Gidion mengatakan dirinya juga sudah bertemu dengan pelapor. Pada saat itu, pelapor membenarkan bahwa suami Bripka LA memiliki bimbel.
“Kalau faktanya dia memang mempunyai usaha sampingan bimbel, milik suaminya, mantan (polisi). Kemudian dalam proses itu yang bersangkutan gagal, tapi dia sudah dijanjikan. Dia (terlapor) tidak punya kapasitas untuk menentukan seseorang lulus atau enggak menjadi anggota polri,” kata Gidion.
Perwira menengah Polri itu turut mengucapkan permohonan maaf atas kejadian itu. Dia mengatakan akan menindak tegas oknum polwan itu.