Madina – Surat permohonan pengunduran diri Bupati Kabupaten Mandailing Natal, H. Dahlan Hasan Nasution dari jabatannya yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri ditolak Presiden.
Hal ini disampaikan bupati kepada sejumlah wartawan di rumah dinasnya di Aek Godang Parbangunan Kecamatan Panyabungan, Senin (22/4).
“Bahwa sudah ada perintah langsung kepada saya, surat pengunduran diri tersebut ditolak bapak presiden,” katanya.
Bupati juga menyebutkan dalam waktu dekat dirinya juga akan memenuhi panggilan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
“Apapun keputusan yang diberikan Mendagri nantinya saya sudah siap,” ujarnya.
Bupati menyebutkan surat permohonan pengunduran dirinya ini dibuat oleh dirinya sendiri dan itu didasari oleh imbauan kalbunya sendiri.
“Dengan selesainya pilpres ini saya harapkan kepada masyarakat agar kembali bersatu dan bersama, jangan mau terpecah belah dengan isu yang merusak kebersamaan,” harapnya.