Sabtu, Mei 17, 2025
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi
Medan Aktual
Penmaru UMSU
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home News

Pria Asal Aceh Timur Dituntut Mati di PN Medan karena Bawa 135 Kg Ganja

by
7 September 2023
in News
0
2
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medanaktual.com – Kamis (7/9/2023) – Hari ini, jaksa di Pengadilan Negeri (PN) Medan telah menuntut Putra, seorang pria dari Aceh Timur, Aceh, dengan hukuman pidana mati atas pelanggaran tindak pidana narkotika. Tuntutan ini berdasarkan beratnya pelanggaran yang dilakukan oleh terdakwa.

 

Related articles

Pemprov Sumut Komitmen Dukung Misi Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak

16 Mei 2025

Bersama Wapres RI, Gubernur Sumut Bobby Nasution Sapa Calon Jemaah Haji

16 Mei 2025

Menurut jaksa Maria, Putra dinilai sebagai pelaku yang tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkotika, dan ia juga merupakan seorang residivis. Tindakan Putra dianggap menghambat upaya pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba.

 

Perkaranya dimulai ketika polisi menerima informasi tentang sebuah mobil yang datang dari Aceh ke Medan membawa ganja pada tanggal 31 Mei 2023. Polisi berhasil menghadang mobil tersebut di depan Mesjid Raya Stabat, Jalan K.H. Zainul Arifin, Kabupaten Langkat. Mobil tersebut dikemudikan oleh Putra dan Sabar.

 

Dalam pemeriksaan, Putra dan Sabar mengaku bahwa mereka diminta oleh seseorang bernama Ipul untuk mengantarkan ganja dari Aceh ke Medan. Mereka dijanjikan upah sebesar Rp 250 ribu per kilogram ganja yang mereka antarkan. Selanjutnya, mereka diperintahkan oleh Ipul untuk menyerahkan 135 kg ganja tersebut kepada seorang bernama Dodi.

 

Setelah penangkapan, polisi meminta Putra dan Sabar untuk mengajak Dodi bertemu, dengan alasan ingin menyerahkan barang tersebut. Dodi pun memberi petunjuk agar mereka berjumpa di Jalan Harmonika Baru, Kota Medan.

 

Namun, Dodi tidak menyadari bahwa orang yang turun dari mobil adalah petugas polisi. Akhirnya, Dodi juga ditangkap di lokasi tersebut. Kasus ini mengungkap keberhasilan polisi dalam menindak peredaran narkotika yang merugikan masyarakat.

Tags: Bandar NarkobamedanNarkobapengedar narkobaPria Asal Aceh Timur Dituntut Mati di PN Medan karena Bawa 135 Kg GanjaSumut
Share1Tweet1
Previous Post

Harga Bawang Merah Terus Merosot di Sumut: Langkat-Binjai Hanya Rp 19 Ribu per Kg

Next Post

SKCK 2023 Medan: Cara dan Syarat Mengurus SKCK untuk Warga Kota Medan

Related Posts

Pemprov Sumut Komitmen Dukung Misi Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak

by Bess Nugraha
16 Mei 2025
0

Pemprov Sumut Komitmen Dukung Misi Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak MEDAN, 15/5 - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus...

Bersama Wapres RI, Gubernur Sumut Bobby Nasution Sapa Calon Jemaah Haji

by Bess Nugraha
16 Mei 2025
0

Bersama Wapres RI, Gubernur Sumut Bobby Nasution Sapa Calon Jemaah Haji MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution...

Kenakan Baju Khas Maluku, Rico Waas Pimpin Upacara Ziarah Rombongan Hari Pahlawan Nasional Kapitan Pattimura

by Bess Nugraha
16 Mei 2025
0

Kenakan Baju Khas Maluku, Rico Waas Pimpin Upacara Ziarah Rombongan Hari Pahlawan Nasional Kapitan Pattimura MEDAN - Menggunakan pakaian khas...

Cara Daftar SPMB Sumut SMASMK 2025 Dari Instal Aplikasi Sampai Cetak Bukti

Cara Daftar SPMB Sumut SMA/SMK 2025 Dari Instal Aplikasi Sampai Cetak Bukti

by Anissa
16 Mei 2025
0

Cara Daftar SPMB Sumut SMA/SMK 2025 Dari Instal Aplikasi Sampai Cetak Bukti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sumatera Utara (Sumut)...

Geopark Danau Toba Terancam Dicabut UNESCO, Ini Pemicu Utamanya

Geopark Danau Toba Terancam Dicabut UNESCO, Ini Pemicu Utamanya

by Anissa
16 Mei 2025
0

Geopark Danau Toba Terancam Dicabut UNESCO, Ini Pemicu Utamanya Status Geopark Danau Toba sebagai UNESCO Global Geopark kini berada di...

Load More

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Kategori

  • Artikel
  • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Hukum
  • Info
  • Islami
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Market
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilgub Sumut
  • Politik
  • PSMS Medan
  • Regulation
  • Review
  • Ripple
  • Selebriti
  • Siaran Pers
  • Tech
  • Teknologi
  • Viral

Newsletter

  • Home
  • News
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata

© 2019 Medanaktual - Powered By Webmedan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi