Senin, Mei 12, 2025
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi
Medan Aktual
Penmaru UMSU
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home News

Pria Asal Lampung Tengah Bawa Sabu 4 Kg Diadili di PN Medan

by
6 September 2023
in News
0
2
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Seorang pria asal Lampung Tengah, Saiful AG, tengah menghadapi sidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan karena terlibat dalam peredaran sabu seberat 4 kg.

 

Related articles

Bobby Nasution Ajak Yayasan MATAULI dan IKAMA Berkolaborasi Kembangkan SMA Unggulan

11 Mei 2025

Kenakan Pakaian Adat Toba, Rico Waas & Ketua TP PKK Ikuti Karnaval Budaya APEKSI Surabaya

11 Mei 2025

Jaksa Maria, dalam dakwaannya, mengungkapkan bahwa kejadian ini berawal pada 10 Juli 2023, ketika Hakim Citra menawarkan pekerjaan kepada Saiful untuk mengambil sabu dari Aceh dan mengirimkannya ke Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan. Saiful bersama rekannya, Marzali, dari Pekanbaru, menjalankan tugas tersebut.

 

“Hakim Citra menghubungi Saiful dan menawarkan pekerjaan untuk mengambil 4 kg sabu dari Kota Lhokseumawe, Aceh, lalu mengirimkannya ke Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan,” kata jaksa Maria pada Rabu, (6/9/2023).

 

Kemudian, Saiful berangkat dari Lampung Tengah menuju Pekanbaru untuk mengambil mobil rental dan bertemu dengan Marzali. Pada tanggal 15 Juli 2023, keduanya tiba di Lhokseumawe dan menghubungi Hakim Citra.

 

Setelah menerima barang tersebut, Saiful bersama Marzali melanjutkan perjalanan mereka dan tiba di Tebing Tinggi, Sumut pada 16 Juli 2023. Namun, di Jalan Yos Sudarso, Tebing Tinggi, tim dari Ditresnarkoba Polda Sumut menghentikan mobil mereka.

 

“Tim melakukan pemeriksaan di dalam mobil yang dikendarai Saiful dan Marzali, dan dalam dashboard mobil dekat bangku Marzali, petugas menemukan 4 plastik berisi sabu,” jelas jaksa Maria.

 

Berdasarkan pengakuan Saiful, ia dijanjikan upah sebesar Rp 40 juta jika berhasil mengirimkan sabu tersebut ke Lubuk Linggau. Saiful dihadapkan pada dakwaan pelanggaran narkotika sebagai konsekuensi dari perbuatannya.

Tags: Bawa 4 Kg SabumedanNarkobaNarkotikaPengederan NarkobaPria Asal Lampung Tengah Diadili di PN MedanSumut
Share1Tweet1
Previous Post

Pencairan Dana PKH Di Medan Marelan Dipadati Ribuan Warga

Next Post

PJ Gubsu Kumpulkan Kepala Daerah se-Sumut

Related Posts

Bobby Nasution Ajak Yayasan MATAULI dan IKAMA Berkolaborasi Kembangkan SMA Unggulan

by Bess Nugraha
11 Mei 2025
0

Bobby Nasution Ajak Yayasan MATAULI dan IKAMA Berkolaborasi Kembangkan SMA Unggulan MEDAN, 10/5 - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengajak...

Kenakan Pakaian Adat Toba, Rico Waas & Ketua TP PKK Ikuti Karnaval Budaya APEKSI Surabaya

by Bess Nugraha
11 Mei 2025
0

Kenakan Pakaian Adat Toba, Rico Waas & Ketua TP PKK Ikuti Karnaval Budaya APEKSI di Surabaya MEDAN - Kompak mengenakan...

Medan Tuan Rumah Rakernas XVII APEKSI Tahun 2026

by Bess Nugraha
11 Mei 2025
0

Medan Tuan Rumah Rakernas XVII APEKSI Tahun 2026 MEDAN - Medan terpilih sebagai tuan rumah Rakernas XVII APEKSI Tahun 2026....

Disnaker Medan Gelar Pelatihan Tata Kecantikan 2025, Gratis untuk Pencari Kerja

by Anissa
11 Mei 2025
0

Disnaker Medan Gelar Pelatihan Tata Kecantikan 2025, Gratis untuk Pencari Kerja Disnaker Medan membuka pelatihan tata kecantikan gratis untuk pencari...

4 Pelatihan Kerja Disnaker Kota Medan Dibuka, Cek Detailnya!

by Anissa
11 Mei 2025
0

4 Pelatihan Kerja Disnaker Kota Medan Dibuka, Cek Detailnya! Di tengah upaya mengurangi angka pengangguran, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Medan...

Load More

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Kategori

  • Artikel
  • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Hukum
  • Info
  • Islami
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Market
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilgub Sumut
  • Politik
  • PSMS Medan
  • Regulation
  • Review
  • Ripple
  • Selebriti
  • Siaran Pers
  • Tech
  • Teknologi
  • Viral

Newsletter

  • Home
  • News
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata

© 2019 Medanaktual - Powered By Webmedan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi