Rabu, 10 Desember 2025
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita Hukum

Proses Hukum JR Saragih Tidak Bisa Ditunda

Medan Aktual by Medan Aktual
24 Maret 2018
in Hukum, Pilgub Sumut, Politik
0
191
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medanaktual, 24/3 – Proses hukum yang menjerat calon gubernur Sumatera Utara JR Saragih tidak bisa ditunda dikarenakan kasus yang menimpanya masuk dalam pidana pemilu bukan pidana umum.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komjen Pol. Ari Dono Sukmanto usai melantik beberapa pejabat utama Bareskrim, di Gadung Bareskrim, Gambir, Jakarta (Jumat, 23/3).

“Tidak, itu kan perbuatan pidana yang masuk dalam lingkup peradilan ataupun hukum pemilu, jadi dia diselesaikan diproses melalui sentra Gakkumdu,” ujarnya.

Menurut Ari, kasus pidana yang bisa ditunda hanyalah pidana umum dimana hal tersebut sesuai dengan pernyataan Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian yang menghimbau agar semua prosea hukum terkait dengan calon kepala daerah (Cakada) ditunda, dan hal tersebut hanya berlaku bagi pidana umum.

“Kalau perbuatan pidana umum itu yang masuk di dalam kebijakan Kapolri, kita tunda,” tekan Kabareskrim.

Sebelumnya, Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sumut menetapkan JR Saragih sebagai tersangka dalam kasus dugaan menggunakan dokumen palsu. Dokumen palsu yang menjerat JR Saragih yakni dokumen yang digunakannya saat mendaftar menjadi Bacagub untuk Pilgub Sumut 2018.

JR Saragih adalah ketua DPD Partai Demokrat Sumut nonaktif dan masih menjabat Bupati Simalungun untuk periode kedua.

(Fai)

Tags: jr saragihpilgubsu 2018proses hukum

Related Posts

Apa Saja Peran Lembaga-lembaga Negara Indonesia
Artikel

Apa Saja Peran Lembaga-lembaga Negara Indonesia

21 November 2025
Fungsi Konstitusi dalam Pemerintahan, Definisi, dan Contoh Implementasinya
Artikel

Fungsi Konstitusi dalam Pemerintahan, Definisi, dan Contoh Implementasinya

21 November 2025
Pahlawan Nasional Asal Sumatera Utara dan Perannya dalam Sejarah Indonesia
Artikel

Pahlawan Nasional Asal Sumatera Utara dan Perannya dalam Sejarah Indonesia

10 November 2025
Tujuan, Tugas dan Aspek Kekuasaan Yudikatif
Artikel

Tujuan, Tugas dan Aspek Kekuasaan Yudikatif

9 November 2025
Pelaku Jaringan Narkoba Jakarta–Medan Diamankan Polisi
Hukum

Pelaku Jaringan Narkoba Jakarta–Medan Diamankan Polisi

25 Oktober 2025
Renaldi Agus Parhusip
Hukum

Begal Medan : Atlet Judo Jadi Korban

22 Oktober 2025
Next Post

Tarif Sewa Panggung PRSU Mahal, Bupati Dairi Protes

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Popnas 2019: Taekwondo dan Atletik Emas, Sumut Optimis

Popnas 2019: Taekwondo dan Atletik Emas, Sumut Optimis

19 November 2019
Bansos PKH Agustus 2025 Tidak Cair? Berikut Penyebab dan Cara Mengatasinya

Bansos PKH Agustus 2025 Tidak Cair? Berikut Penyebab dan Cara Mengatasinya

6 Agustus 2025
Cara Ajukan KUR dan Cek Tagihan KPR BTN Terbaru 2025

Cara Ajukan KUR dan Cek Tagihan KPR BTN Terbaru 2025

2 Agustus 2025
Pemerintah Hentikan Diskon Tarif Listrik 50 Persen Setelah Dua Bulan: Berikut Penjelasannya

Pemerintah Hentikan Diskon Tarif Listrik 50 Persen Setelah Dua Bulan: Berikut Penjelasannya

24 Januari 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.