Proses Pendaftaran CPNS 2023 Telah Dimulai: Cara Membuat Akun SSCASN dan Persyaratannya
Pendaftaran CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) 2023 telah resmi dibuka pada hari ini, sesuai dengan Surat Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023, dimana tanggal 20 September 2023 dijadwalkan sebagai awal dari periode pendaftaran.
Untuk melakukan pendaftaran, SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara) adalah platform resmi yang digunakan sebagai pintu pertama untuk mendaftar seleksi ASN (Aparatur Sipil Negara) ke berbagai instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Ini adalah langkah pertama yang perlu diikuti oleh calon peserta seleksi. SSCASN dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara RI sebagai Panitia Seleksi Penerimaan Nasional dan dapat diakses melalui https://sscasn.bkn.go.id.
Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat akun SSCASN 2023:
-
Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
-
Daftarkan akun SSCASN Anda dengan mengisi data diri yang benar, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan alamat email aktif.
-
Klik “Lanjutkan.”
-
Lanjutkan dengan mengklik “Proses Pendaftaran Akun.”
-
Konfirmasikan proses pendaftaran akun dengan mengklik “Iya.”
-
Situs akan menampilkan pesan bahwa pendaftaran telah selesai, dan Anda akan diberikan pilihan untuk mencetak informasi pendaftaran.
-
Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar.
-
Lengkapi data diri yang diminta, termasuk mengunggah swafoto.
-
Klik “Selanjutnya.”
-
Pilih seleksi “CPNS.”
-
Pilih formasi yang sesuai dan periksa syarat lulusan atau tingkat pendidikan yang diperlukan.
-
Siapkan dokumen yang menjadi syarat (sesuai dengan persyaratan instansi yang Anda tuju) dan unggah dokumen tersebut sesuai dengan ukuran dan format yang ditentukan.
-
Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.
-
Pastikan untuk mengecek resume pendaftaran dan mengakhiri proses pendaftaran.
Untuk mendaftar sebagai CPNS 2023, ada beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021, antara lain:
-
Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar.
-
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.
-
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
-
Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian NKRI.
-
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
-
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.
-
Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.
-
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
-
Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian).
Selain persyaratan umum, ada sejumlah dokumen yang perlu disiapkan sebelum mendaftar seleksi CPNS 2023, seperti fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai, fotokopi KTP, fotokopi Akta Kelahiran, pas foto, surat pernyataan penempatan, dan CV (Curriculum Vitae).
Demikian tata cara pendaftaran CPNS 2023 dan persyaratan yang perlu diperhatikan. Pastikan untuk mengikuti panduan dengan cermat dan mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan untuk memastikan proses pendaftaran berjalan lancar.