Proyek Lampu Pocong Medan Gagal, Berikut Daftar Kontraktornya
Medan – Wali Kota Medan Bobby Nasution menagih pembayaran ganti rugi atas gagalnya proyek lampu estetik Kota Medan yang dikenal dengan “Lampu Pocong” karena dianggap gagal.
Hal tersebut diungkapkan Bobby Nasution melalui akun Twitternya @bobbynasution_, Selasa (9/5).
Proyek lampu jalan yang selama ini disebut lampu pocong oleh masyarakat kami anggap proyek ini total loss atau proyek gagal. Untuk itu, saya meminta kontraktor mengembalikan uang Rp 21 miliar yang sudah dipakai untuk mengerjakan proyek lampu ini, ujar Bobby Nasution seperti dilansir dari laman twitter miliknya.
Terkait hal tersebut, kami telah merangkum daftar kontraktor yang bertanggung jawab atas kegagalan proyek lampu pocong tersebut.
Berikut daftarnya :
1. Jalan Diponegoro
Nama Perusahaan: Biro Teknik Bangunan
Alamat: Jalan Garuda No. 48A, Kota Medan.
Harga Kontrak: Rp 3.546.608.307,00
2. Jalan Gatot Subroto
Nama Perusahaan: CV Eka Difa Putera
Alamat: Jalan Nilam 19 No. 41 Perumahan Simalingkar, Kota Medan.
Harga Kontrak: Rp 3.989.432.559,00
3. Jalan Imam Bonjol
Nama Perusahaan: PT Triva Mangun Mandiri
Alamat: Jalan Harva No. 3 Dusun IIA Slambo, Kabupaten Deli Serdang.
Harga Kontrak: Rp 4.079.223.783,00
4. Jalan Putri Hijau
Nama Perusahaan: Biro Teknik Bangunan
Alamat: Jalan Garuda No. 48A, Kota Medan.
Harga Kontrak: Rp 3.534.158.035,00
5. Jalan Jenderal Sudirman
Nama Perusahaan: CV Sinar Sukses Sempurna
Alamat: Jalan Setia Budi, Gang Bunga Ncole Lantai II No 1, Simpang Selayang, Kota Medan.
Harga Kontrak: Rp 3.764.651.485,00
6. Jalan Brigjend Katamso
Nama Perusahaan: CV Sentra Niaga Mandiri
Alamat: Jalan Bunga Ncole XXII No 100, Kota Medan
Harga Kontrak: Rp 3.133.946.168,00
7. Jalan Ir H Juanda
Nama Perusahaan: CV Asram
Alamat: Jalan Baru, Gang Madrasah No.2, Kota Medan.
Harga Kontrak: Rp 3.205.392.252,00
8. Jalan Suprapto
Nama Perusahaan: CV Asram
Alamat: Jalan Baru, Gang Madrasah No.2, Kota Medan.
Harga Kontrak: Rp. 804.529.648,00
Comments 3