Jakarta – Keberadaan PSMS yang saat ini berlaga di Liga 2 digugat. Gugatan bukan datang dari kubu PT Pesemes melainkan dari kubu PT Perintis Raya Sakti.
Dengan memakai kop surat PSMS, mereka membuat pengaduan pada pengurus PSSI. Surat pengaduan ditanda tangani oleh Wakil Ketua Aner Siagian dan Sekretaris Sugeng Rahayu. Surat tertanggal 29 Oktober 2019 dengan nomor 47/PSMS-KU/LP/X/2019 merupakan pengaduan kedua.
Dalam surat pengaduan tersebut, mereka menyebutkan manajemen PSMS yang saat ini bertanding pada Liga2 tahun 2019 Illegal. Dasar mereka menyebutkan hal tersebut tak lain, bahwa, tanggal 15 Mei 2016 sudah membuat pengaduan namun kala itu tak ditanggapi oleh PSSI.
Begitu pula pertemuan tanggal 17 Nopember 2017 antara Indra Sakti dengan Joko Driyono di Jakarta, namun tak ada realisasi atau penyelesaiannya.
Selain itu, kata Aner dan Sugeng, sampai saat ini tak ada serah terima antara PT Perintis Raya Sakti dengan PT Kinantan, Kemudian, perubahan manajemen PSMS (PT) dilaksanakan tanpa prosedur yang benar. “Ini melanggar peraturan perseroan”ujarnya menjawab wartawan, Rabu (30/10).
Kubu PT Perintis Raya Sakti menilai, operator pelaksana Kompetisi PSSI telkah semena-mena. “Operator kompetisi semena mena mengganti manajemen PSMS. Jelas telah menyalahi prosedur yang benar”,ujar Aner dalam surat pengaduannya.
Untuk itu, agar tak informasi yang tak benar atau fitnah terhadap manajemen PSMS Medan, PT Perintis Raya Sakti yang dituduh menerima telah menerima ganti rugi, minta sikap tegas PSSI dan wajib menyelesaikan masalah tersebut dengan tuntas.
“Kami ingin masalah ini diselesaikan agar tak terjadi fitnah terhadap kami”,katanya.
Seperti diketahui, tahun 2011 terjadi dualisme kepengurusan PSMS. PSMS kala itu diketuai Rahudman Harahap mengikuti kompetisi bertajuk IPL. Kemudian, PSMS dengan nakhoda Indra Sakti mengikuti kompetisi ISL. Itu terjadi karena PSSI terbelah dua. Kemudian tahun 2013, PSSI bersatu, kemudian PSSI mengakui PSMS dinakhodai Indra Sakti karena mereka memiliki peringkat lebih dari kompetisi yang masing masing mereka ikuti.
“Maka tahun 2014, PSMS kami yang diakui dan PT Perintis Raya Sakti terdaftar pada operator Liga Indonesia”,ujarnya(ml)