Tanjung Balai – Puluhan lembaga swadaya masyarakat (LSM) Kota Tanjungbalai mendeklarasikan diri dalam wadah SEKBER ( sekretaris bersama ). Dalam pendeklarasian tersebut,seluruh gabungan LSM tersebut sepakat menghunjuk H.M.Samin Sirait sebagai sekretaris bersama dan Dedi Ritonga sebagai bendahara. “Deklarasi SEKBER LSM Kota Tanjungbalai ini tidak ada yang namanya ketua,yang ditetapkan hanya sekretaris,bendahara dan humas. Gabungan LSM didalam wadah SEKBER ini juga sudah kami akte notaris kan,””ujar Irwan Ginting selaku humas SEKBER didampingi sekretaris H.M.Samin Sirait Kamis (29/8) kepada wartawan dikota setempat.
Selain mendeklarasi SEKBER gabungan LSM Kota Tanjungbalai,Irwan Ginting menyebutkan berbagai poin,di antaranya adalah SEKBER LSM itu akan berkomitmen mengawal segala bentuk penyimpangan anggaran APBD di setiap SKPD Pemko Tanjungbalai. “Dan juga proses penuntasan perkara-perkara dugaan tindak pidana korupsi yang masih berjalan maupun yang sedang diproses oleh penyidik selaku aparat penegak hukum.”
“Setelah deklarasi ini, kami akan terus memantau segala bentuk penyimpangan,dana anggaran APBD Tanjungbalai. Kalau memang didalam realisasi anggaran SKPD tersebut ditemukan kejanggalan,dan diduga sarat dengan korupsi. Maka kami akan melaporkan kasus tersebut ke pihak hukum,bahkan kalau perlu ke KPK,”tegas Irwan Ginting dan H.M.Samin Sirait.(SED)