Gunungsitoli|- Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Direktorat Pimpinan Kota (LPKN DPK) Gunungsitoli Sumatera Utara menggelar rapat perdana dengan agenda pemantapan struktur kepengurusan serta pembahasan program kerja LPKN DPK Gunungsitoli, di Cafe Raja Koki kota gunungsitoli, (13/10).
Rapat pertemuan dipimpin langsung oleh Direktur LPKN DPK Gunungsitoli, Sacrist Breedwan Harefa, SH menyampaikan bahwa LPKN pertama sekali hadir dan terbentuk di pulau nias yang berkedudukan di kota gunungsitoli dengan jumlah pengurus 13 orang.
“Dengan telah terbentuknya Lembaga ini maka kita semua berharap agar amanat UU No. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dapat menjawab segala bentuk persoalan dan keluhan masyarakat kepulauan nias pada umumnya terkait penggunaan barang dan jasa, yang mana selama ini tidak tahu harus kemana mengadu” kata Sacrist.
Lanjutnya, menyampaikan bahwa LPKN akan terus ber-koordinasi dengan instansi pemerintah terkait, agar apa yang menjadi Misi dari LPKN ” Menciptakan Konsumen Cerdas”. Dapat terwujud.
Adapun struktur kepengurusan Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional DPK Gunungsitoli Sumut, diantaranya : Sacrist Breedwan Harefa, SH (Direktur), Faozanolo Telaumbanua (Wakil Direktur), Arman Zebua (Sekretaris), Petrus S Z Waruwu (Wakil Sekertaris), Paulus Sohahau Halawa (Bendahara), Sinema Aro Zega (Wakil Bendahara), Budayawan Lahagu, SE (Ketua Divisi Kelembagaan), Helpianus Gea, S.Pd (Ketua Divisi Penelitian dan Pengembangan), Sozisokhi Gea, SH (Ketua Divisi Perlindungan Konsumen), Trimen V Harefa, SH.,MH (Ketua Devisi Hukum dan Sengketa), Boiolifu Waruwu, SE (Ketua Divisi Humas dan Investigasi), Analisman Zalukhu, SH (Ketua Divisi Koordinasi dan Pengawasan), Berniatman Lase, S.Kep. Ners (Ketua Divisi Metrologi Legal). (az)