Tanjung Balai – Kembali ratusan guru SMP dan SD seKota Tanjung Balai Mogok kerja.Aksi mogok kerja Ratusan guru tersebut dilakukan sebagai aksi proses dengan mendatangi kantor dinas pendidikan Tanjung Balai Rabu (17/10) menuntut dana tunjangan tambahan penghasilan guru yang sudah 10 bulan tidak dicairkan.
Disebabkan tidak ada satu orangpun baik Kadis maupun pejabat berwenang dikantor dinas pendidikan Tanjung Balai yang bersedia menerima kedatangan ratusan para guru tersebut,akhirnya dengan rasa dongkol ratusan para guru seKota Tanjung Balai itu mendatangi kantor DPRD Tanjung Balai.
Kedatangan para guru seKota Tanjung Balai diterima langsung wakil ketua DPRD Leaden Butar,wakil ketua Rusnaldi bersama anggota Herna Veva dari fraksi PDIP,H.Syarifudin dari fraksi Gerindra dan Zulkifli Siahaan dari fraksi PPP.
Wakil ketua DPRD Tanjung Balai Leaden Butar Butar ketika menanggapi kedatangan ratusan para guru ini mengatakan,terkait tidak dicairkannya dana tunjangan tambahan penghasilan guru,kerna adanya peraturan pemerintah yang melarang hal tersebut.”Kita selaku warga negara yang baik,memang tidak bisa melanggar setiap peraturan yang telah dibuat pemerintah.Tetapi didalam hal terkait tunjangan tambahan penghasilan guru tersebut,masih bisa kita cari solusi terbaiknya,”ujar Leaden dihadapan ratusan guru seKota Tanjung Balai.
Ditambahkannya lagi,kedatangan para guru ini ke kantor DPRD Tanjung Balai adalah hal yang paling ditakutinya.”Kedatangan para guru guru ini kemari mengakibatkan anak anak peserta didik di Tanjung Balai menjadi terlantar.Hal tersebutlah yang saya takuti,kerna seluruh anak peserta didik tersebut termasuk anak saya juga.”
“Oleh kerna itu,kerna para guru guru sudah datang kemari,mari sama sama kita diskusikan untuk mencari solusi bagaimana tunjangan tambahan penghasilan guru guru ini bisa direalisasikan.”Kalau memang peraturan itu membebani masyarakat,bisa kita mohonkan peraturan itu agar dicabut.Mari kita siasati bersama agar solusinya bisa dana tunjangan tambahan penghasilan guru tersebut bisa dicairkan,”pungkas Leaden.
Dari pertemuan antara guru guru seKota Tanjung Balai bersama DPRD disepakati bahwasanya dana tunjangan tambahan penghasilan harus di anggarkan Pemko Cq dinas pendidikan Tanjung Balai di dalam PAPBD.(Surya)