Jumat, Mei 23, 2025
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi
Medan Aktual
Penmaru UMSU
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Rincian Biaya Cabut Berkas Motor dan Balik Nama 2025

Anissa by Anissa
30 April 2025
in Artikel, Opini
0
Rincian Biaya Cabut Berkas Motor dan Balik Nama 2025

Rincian Biaya Cabut Berkas Motor dan Balik Nama 2025

4
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rincian Biaya Cabut Berkas Motor dan Balik Nama 2025

Memiliki kendaraan bermotor di Indonesia memerlukan kepatuhan terhadap berbagai prosedur administratif. Salah satu prosedur penting adalah cabut berkas dan balik nama, terutama jika Anda membeli sepeda motor bekas atau pindah domisili. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa data kendaraan sesuai dengan identitas pemilik baru, serta mempermudah pembayaran pajak dan administrasi lainnya.

Di tahun 2025, pemerintah telah mengumumkan beberapa perubahan terkait biaya dan prosedur cabut berkas serta balik nama kendaraan bermotor.

Apa Itu Cabut Berkas dan Balik Nama Motor?

Cabut berkas, atau yang sering disebut mutasi keluar, adalah proses administratif ketika sebuah kendaraan berpindah ke wilayah lain, misalnya dari Medan ke Jakarta.

Balik nama motor adalah proses mengganti kepemilikan kendaraan dalam dokumen resmi seperti STNK dan BPKB, dari pemilik lama ke pemilik baru.

Rincian Biaya Cabut Berkas Motor dan Balik Nama Tahun 2025

  • Biaya Cabut Berkas (Mutasi Keluar)

    Proses cabut berkas atau mutasi keluar melibatkan pemindahan berkas kendaraan ke wilayah lain. Untuk mutasi keluar sepeda motor, biaya yang perlu disiapkan adalah sekitar:
    – Rp 150. 000 untuk sepeda motor.

  • Biaya Balik Nama Motor

    Balik nama motor adalah proses pengalihan kepemilikan secara resmi. Berikut adalah rincian biaya yang umumnya dikenakan:

    • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB): Mulai tahun 2025, biaya BBN-KB untuk kendaraan bekas dihapuskan, menjadi Rp 0. Artinya, Anda tidak perlu membayar biaya ini saat balik nama motor bekas.
    • Biaya penerbitan STNK baru: Rp 100. 000.
    • Biaya penerbitan BPKB baru: Rp 225. 000.
    • Biaya penerbitan TNKB (plat nomor): Rp 60. 000 untuk motor.
  • Biaya Administrasi Lainnya

    Selain biaya utama, ada beberapa biaya administrasi lain yang perlu diperhatikan, antara lain:

    • Cek fisik kendaraan: Rp 30. 000 – Rp 50. 000.
    • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Besaran pajak tergantung pada nilai dan jenis kendaraan serta tarif daerah masing-masing.
    • SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan): Rp 35. 000 untuk motor.

Cara Mengurus Cabut Berkas dan Balik Nama Motor

Untuk mengurus cabut berkas dan balik nama motor, Anda perlu mengikuti beberapa langkah. Pertama, kunjungi Samsat asal untuk melakukan cabut berkas dan cek fisik kendaraan. Selanjutnya, daftarkan ulang di Samsat baru, sambil menyiapkan semua dokumen yang diperlukan.

Related articles

Tempat Beli Bika Ambon di Medan Untuk Oleh-Oleh 2025

Tempat Beli Bika Ambon di Medan Untuk Oleh-Oleh 2025

23 Mei 2025
Panduan Cek Pencairan Bantuan Sosial Keluarga 2025 Secara Online

Panduan Cek Pencairan Bantuan Sosial Keluarga 2025 Secara Online

23 Mei 2025

Persiapkan Dokumen:

  • KTP asli dan fotokopi.
  • BPKB asli dan fotokopi.
  • STNK asli dan fotokopi.
  • Kwitansi pembelian motor yang ditandatangani penjual dan bermaterai (asli dan fotokopi).
  • Kuitansi kosong yang ditandatangani penjual.
  • Faktur atau Form A (asli dan fotokopi).

Cabut Berkas di Samsat Asal

  • Datang ke Samsat sesuai alamat yang tertera di STNK atau BPKB.
  • Serahkan dokumen persyaratan kepada petugas loket mutasi.
  • Lakukan cek fisik kendaraan.
  • Isi formulir cek fisik kendaraan.
  • Bayar biaya cabut berkas dan pajak kendaraan yang tertunda (jika ada).
  • Ambil surat keterangan fiskal dan legalisir dokumen.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, proses cabut berkas dan balik nama motor Anda pun akan berjalan lebih lancar.

Tags: Biaya Balik Nama motorBiaya Balik Nama motor 2025Biaya Cabut Berkas MotorRincian Biaya Cabut Berkas Motor dan Balik Nama 2025
Share2Tweet1
Previous Post

Klaim JHT Usia 56 Tahun Gampang Pakai Kartu BPJS KTP NPWP

Next Post

Cara Daftar SIBISA Online Medan, Urus Dokumen Cukup Lewat HP

Related Posts

Tempat Beli Bika Ambon di Medan Untuk Oleh-Oleh 2025

Tempat Beli Bika Ambon di Medan Untuk Oleh-Oleh 2025

by Anissa
23 Mei 2025
0

Tempat Beli Bika Ambon di Medan Untuk Oleh-Oleh 2025 Medan, ibu kota Sumatera Utara, dikenal dengan keberagaman kuliner khas yang...

Panduan Cek Pencairan Bantuan Sosial Keluarga 2025 Secara Online

Panduan Cek Pencairan Bantuan Sosial Keluarga 2025 Secara Online

by Emillia Dewi
23 Mei 2025
0

Panduan Cek Pencairan Bantuan Sosial Keluarga 2025 Secara Online Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada...

Informasi Lengkap Pendaftaran SPMB SMA/SMK Sumatera Utara Tahun 2025

Informasi Lengkap Pendaftaran SPMB SMA/SMK Sumatera Utara Tahun 2025

by Emillia Dewi
23 Mei 2025
0

Informasi Lengkap Pendaftaran SPMB SMA/SMK Sumatera Utara Tahun 2025 Memasuki tahun ajaran 2025/2026, sistem penerimaan peserta didik baru di Provinsi...

Mudah, Cara Cek SIM Asli Atau Palsu Lewat Hp

Mudah, Cara Cek SIM Asli Atau Palsu Lewat Hp

by Anissa
23 Mei 2025
0

Mudah, Cara Cek SIM Asli Atau Palsu Lewat Hp Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah dokumen wajib bagi setiap pengendara kendaraan...

Panduan Lengkap Pembuatan Paspor Online 2025: Mudah dan Praktis

Panduan Lengkap Pembuatan Paspor Online 2025: Mudah dan Praktis

by Emillia Dewi
23 Mei 2025
0

Panduan Lengkap Pembuatan Paspor Online 2025: Mudah dan Praktis Ingin mengurus paspor untuk keperluan perjalanan ke luar negeri? Mulai tahun...

Load More

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Kategori

  • Artikel
  • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Hukum
  • Info
  • Islami
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Market
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilgub Sumut
  • Politik
  • PSMS Medan
  • Regulation
  • Review
  • Ripple
  • Selebriti
  • Siaran Pers
  • Tech
  • Teknologi
  • Viral

Newsletter

  • Home
  • News
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata

© 2019 Medanaktual - Powered By Webmedan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi