Rincian Biaya Transaksi Emas Digital BSI 2025: Dari Pembukaan dan Penutupan Rekening
Investasi emas digital kini menjadi pilihan favorit bagi masyarakat Indonesia yang menginginkan instrumen investasi yang aman dan sesuai syariah. Bank Syariah Indonesia (BSI) menawarkan layanan ini melalui platform BYOND by BSI. Namun, sebelum memulai investasi, penting untuk memahami rincian biaya transaksi yang berlaku baik detail biaya transaksi emas digital BSI tahun 2025, termasuk biaya pembukaan rekening, penjualan di atas Rp10 juta, cetak fisik, dan penutupan rekening.
Keuntungan Emas Digital BSI
BSI Emas Digital merupakan fasilitas rekening berbasis titipan yang disediakan oleh Bank Syariah Indonesia (BSI), di mana saldo nasabah tercatat dalam bentuk gram emas secara digital. Melalui layanan ini, nasabah dapat menikmati berbagai fitur unggulan seperti pembelian emas, penjualan emas, pencetakan emas fisik, hingga transfer emas ke sesama pengguna.
Keunggulan utama dari produk BSI Emas Digital terletak pada kemudahan akses, karena layanan ini dapat diakses kapan saja dan di mana saja melalui platform digital BSI. Selain itu, investasi ini juga sangat terjangkau, bahkan bisa dimulai hanya dengan 0,1 gram emas. Di sisi lain, keamanan menjadi prioritas karena fisik emas yang dimiliki nasabah disimpan dengan aman oleh pihak bank, memberikan ketenangan dan kepercayaan bagi para investor.
Rincian Biaya Transaksi Emas Digital BSI Tahun 2025
Berikut adalah rincian penting mengenai biaya transaksi emas digital di Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk tahun 2025 yang perlu Anda ketahui:
-
Biaya Pembukaan Rekening
Untuk membuka rekening emas digital di BSI, nasabah tidak akan dikenakan biaya pembukaan. Namun, diperlukan setoran awal minimal sebesar 0,1 gram emas, yang kurang lebih setara dengan Rp100. 000, tergantung pada harga emas saat itu.
-
Biaya Administrasi Tahunan
Setiap pemegang rekening emas digital akan dikenakan biaya administrasi tahunan sebesar Rp24. 000. Biaya ini dibayarkan saat pembukaan rekening dan akan ditagihkan kembali pada tanggal yang sama di tahun berikutnya.
-
Biaya Penjualan Emas di Atas Rp10 Juta
Apabila Anda menjual emas digital dengan nilai lebih dari Rp10 juta, transaksi tersebut akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran PPh yang berlaku adalah 0,45% jika Anda memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang terverifikasi, dan 0,9% jika tidak memiliki NPWP atau status NPWP Anda belum terverifikasi.
-
Biaya Transfer Emas Digital
BSI tidak mengenakan biaya untuk transfer emas digital antar rekening BSI. Kebijakan ini memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi dengan sesama pengguna BSI.
-
Biaya Cetak Fisik Emas
Jika Anda ingin mencetak emas fisik dari saldo emas digital, BSI menyediakan layanan tersebut dengan biaya yang bervariasi berdasarkan berat keping emas. Berikut adalah rincian biaya cetak fisik untuk emas digital di BSI:
-
- 2 gram: Rp95. 000
- 3 gram: Rp125. 000
- 5 gram: Rp150. 000
- 10 gram: Rp200. 000
- 25 gram: Rp350. 000
- 50 gram: Rp500. 000
- 100 gram: Rp750. 000
- 500 gram: Rp1. 250. 000
Layanan cetak fisik ini dapat diakses melalui aplikasi BYOND by BSI.
- Biaya Penutupan Rekening
Apabila Anda memutuskan untuk menutup rekening emas digital, akan dikenakan biaya penutupan sebesar Rp20. 000.
Dengan demikian, pastikan Anda memahami semua biaya yang terkait agar dapat mengelola dan merencanakan investasi emas digital Anda dengan lebih baik di BSI.