Rincian Dana Bantuan Kartu Jakarta Pintar Tahap 1 2025
Pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 2025
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan kembali menyalurkan dana bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk tahap 1 tahun 2025. Program ini bertujuan untuk meringankan beban pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang tinggal di DKI Jakarta.
Bantuan ini diberikan kepada siswa jenjang SD hingga SMA/SMK serta peserta Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) agar mereka dapat melanjutkan pendidikan tanpa kendala finansial. Pencairan dana KJP Plus tahap 1 tahun 2025 dijadwalkan berlangsung secara bertahap dan akan diumumkan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui kanal resmi mereka.
Besaran Dana Bantuan KJP Plus Tahap 1 2025
Dana bantuan KJP Plus diberikan dalam dua jenis, yaitu biaya rutin per bulan dan biaya berkala. Berikut rincian besaran dana KJP Plus tahap 1 tahun 2025:
-
-
Jenjang SD/MI
- Biaya rutin per bulan: Rp135.000
- Biaya berkala per bulan: Rp115.000
- Tambahan SPP untuk sekolah swasta: Rp130.000
-
Jenjang SMP/MTs
- Biaya rutin per bulan: Rp185.000
- Biaya berkala per bulan: Rp115.000
- Tambahan SPP untuk sekolah swasta: Rp170.000
-
Jenjang SMA/MA
- Biaya rutin per bulan: Rp235.000
- Biaya berkala per bulan: Rp185.000
- Tambahan SPP untuk sekolah swasta: Rp290.000
-
-
Jenjang SMK
- Biaya rutin per bulan: Rp235.000
- Biaya berkala per bulan: Rp215.000
- Tambahan SPP untuk sekolah swasta: Rp240.000
-
Jenjang PKBM
- Biaya rutin per bulan: Rp185.000
- Biaya berkala per bulan: Rp115.000
Proses Pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 2025
Bagi penerima baru, pencairan dana akan dilakukan setelah proses administrasi seperti pembukaan rekening, pencetakan buku tabungan, serta penerbitan kartu ATM Bank DKI selesai. Setelah itu, dana bantuan akan langsung dipindahbukukan ke rekening penerima.
Cara Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 1 2025
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima KJP Plus tahap 1 2025, ikuti langkah-langkah berikut:
-
Buka website resmi KJP: https://kjp.jakarta.go.id/kjp/
-
Pilih menu “Periksa Status Penerimaan KJP” di bagian kiri halaman.
-
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia.
-
Pilih tahun 2025 dan tahap I untuk melihat data penerima.
-
Klik tombol “Cek” dan tunggu hasil verifikasi.
Dana bantuan KJP Plus tahap 1 tahun 2025 menjadi solusi bagi siswa dari keluarga kurang mampu di DKI Jakarta agar tetap mendapatkan pendidikan yang layak. Dengan adanya pencairan dana ini, diharapkan para penerima dapat memanfaatkan bantuan tersebut untuk kebutuhan sekolah seperti pembelian perlengkapan belajar, seragam, dan transportasi. Pastikan untuk selalu mengecek informasi terbaru melalui situs resmi KJP atau akun media sosial Dinas Pendidikan DKI Jakarta.