Sergai – Bupati Serdang Bedagai, Soekirman merotasi jabatan delapan orang pejabat eselon II di lingkungan Pemkab.
Rotasi dilakukan sesuai surat keputusan yang dikeluarkannya nomor 470/18.33 Tahun 2019.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 8 orang itu pun digelar di gedung aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati Selasa, (28/5/2019).
Ke delapan pejabat yang dapat promosi jabatan baru itu yakni Ikhsan menjabat sebagai Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Akmal sebagai Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dingin Saragih sebagai Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMP2TSP), Dimas Kurnianto sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Suwanto Nasution sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Santun Banjarnahor, sebagai Staf Alhi Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Syafrial Budi sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan dan Panisean Tambunan sebagai Kadis Lingkungan Hidup.
Ikhsan sebelumnya merupakan Kadis Kominfo, Akmal Kadis PMP2TSP, Dingin Saragih Kepala BKD, Dimas Kurnianto Kadis PMD, Suwanto Kadis PUPR, Santun Banjarnahor Kadisporabudpar, Syafrial Budi Kadis Lingkungan Hidup dan Panisean Tambunan staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakat dan SDM. Saat ini jabatan Kadis PUPR yang masih kosong.
Rotasi jabatan yang dilakukan oleh ini sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Serdang Bedagai Nomor 470/18.33/Tahun 2019. Banyak arahan dan bimbingan yang ia sampaikan pada saat acara pelantikan. Ia pun meminta agar semuanya dapat cepat menyesuaikan diri di tempat yang baru.
” Mutasi dan rotasi adalah hal yang biasa dalam suatu organisasi karena merupakan tuntutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat. Selamat saya ucapkan kepada yang dilantik. Kiranya amanah dan kepercayaan yang diberikan benar-benar dijalankan dengan penuh perhatian, komitmen dan rasa tanggungjawab yang tinggi,”ucap Soekirman.
Disebutkan apa yang didapat bukan hanya dipertanggungjawabkan kepada negara saja namun juga kepada Tuhan Yang Maha Esa. Ia berpesan agar apa yang diberi tidak disalahgunakan dan selalu melakukan hal sesuai dengan ketentuan perundang-undangan agar tidak berimplikasi pada akibat hukum.
“Harapannya agar cepat mengenali fungsi OPD yang baru. Membangun solidaritas OPD serta memperdayakan seluruh potensi SDM yang tersedia. Harus juga mempercepat pencapaian target kinerja utama serta melaksanakan efisiensi dalam penggunaan anggaran dan memperioritaskan yang lebih berkontribusi pada pencapaian target-target kinerja,”kata Soekirman.