Meda – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Medan dilaporkan ke Kepolisian Resor Besar (Polrestabes) Medan, terkait kasus perusakan pagar utama kantor Gubernur Sumatera Utara.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumatera Utara, Suriadi Bahar, saat dijumpai di Mapolrestabes Medan, Kamis (1/8), mengatakan, kedatangannya bersama kuasa hukum bertujuan untuk membuat laporan terkait perusakan pagar.
Dalam laporan tersebut, pihak Satpol PP Sumut turut membawa barang bukti berupa beberapa patahan besi pagar untuk ditunjukkan kepada penyidik.
“Ini mau melaporkan perusakan pagar unjuk rasa (GMKI) kemarin,” ujarnya singkat.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi unjuk rasa massa GMKI Cabang Medan yang mendesak Pemerintah Sumatera Utara mencabut izin perusahaan yang diduga merusak Danau Toba, Jumat (26/7), sempat ricuh yang mengakibatkan rusaknya pagar utama Kantor Gubernur Sumut.