Gunungsitoli – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, Murni Dharma Zebua diduga Komandoi sejumlah anggotanya mengonsumsi minuman di duga mengandung alkohol di salah satu kedai/warung di area pelabuhan angin kota Gunungsitoli.
Para oknum penegak PERDA kota gunungsitoli yang masih mengenakan seragam dinasnya terlihat dengan rileks duduk bersama dan meminum minuman di duga beralkohol di kedai area pelabuhan pada tanggal 10 April 2018 lalu sekira pukul 15.00 Wib.
Sejumlah anggota Satpol PP yang turut serta dalam pesta tersebut diketahui terdiri dari, Staf dengan status PNS, tenaga honor dan Kasatpol PP kota gunungsitoli.
Kasatpol PP Murni Dharma Zebua yang di konfirmasi Harian88 via selular dan WhatshApp, kemarin (14/4), tidak memberi respon apapun.
Terpisah, Ketua Umum DPP Gerakan Perjuangan Nias (GAPERNAS) Heppy Agusman Zalukhu kepada Harian88 di Jalan Yos Sudarso, Kota Gunungsitoli, (15/4) meminta kepada Walikota Gunungsitoli agar mengevaluasi dan mencopot Murni Dharma Zebua dari jabatan Kasatpol PP kota gunungsitoli.
“Jika Walikota Gunungsitoli tidak memberikan sanksi kepada bawahannya maka ini akan menjadi preseden buruk bagi kepemimpinan Walikota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua, dan dapat di anggap Walikota tidak dapat membina bawahannya. Untuk itu, sebagai pemimpin yang tegas dan memiliki komitmen serta konsisten dengan visi-misi nya, maka sebaiknya Kasatpol PP di copot dari jabatannya, disarankan kepada Walikota agar menempatkan Kastpol baru yang dapat diteladani oleh masyarakat banyak dan tunduk kepada pimpinan, sebab apa yang telah terjadi bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010” tegas Hepy Zalukhu.(az88)