MEDAN – Penyidik Polrestabes Medan menahan seorang oknum guru berinisial SW (42), warga Jalan Gurila, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Sumatera Utara.
Ia ditahan karena telah menabrak tiga orang mahasiswi yang sedang berjalan kaki di sekitar areal kompleks pertokoan Medan Metropolitan Trading Center (MMTC), Jalan Pancing, Percut Seituan, Deliserdang pada Minggu 2 Desember 2018 lalu.
Di mana dari ketiga mahasiswi itu, satu di antaranya atas nama Tiodora Sitinjak, tewas seketika di lokasi tabrakan. Sementara dua lainnya, yakni Vivi Simorangkir dan Verawati, terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka-luka.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri mengatakan, penahanan terhadap SW dilakukan setelah penyidik mengumpulkan bukti dan keterangan saksi perihal insiden tersebut.(koto)