Tanjung Balai – Lanal TBA dan Satgas -19.K Dispamal Mabesa berhasil mengamankan kapal motor tanpa nama yang mengangkut 20 orang TKI Ilegal dengan tujuan Kuala Tanjung Kab. Batubara. Kapal motor tanpa Nama diamankan di perairan Kuala Tanjung pada hari Sabtu (7/9) .
Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Ropitno, M.Tr.Hanla didampingi Kabid Brantas BNNP.Sumut Kombes Pol Sempana Sitepu dalam siaran pers realisnya Minggu (8/9) di Mako POMAL mengatakan,Kapal motor KM.Tanpa Nama berhasil ditangkap F1QR Lanal TBA dan Satgas Sidat -19.K. Dispamal Mabesal.
Dikatakan Danlanal,setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 20 orang TKI Ilegal berasal dari Malaysia dengan tujuan Kuala Tanjung Kab. Batubara. Salah seorang TKI ilegal yang bernama Nasruan warga Aceh ditemukan membawa 600 gram sabu,”ujarnya.
“Untuk proses lebih lanjut Danlanal menyerahkan tersangka bersama barang bukti 600 gram sabu kepada BNNP Sumut.Sedangkan 19 TKI ilegal lainnya diserahkan kepada pihak Imigrasi TBA.Tekong beserta dua orang ABK dan kapal KM. Tanpa Nama tetap ditahan di Mako Lanal TBA untuk diproses tentang pelanggaran pelayaran,”pungkas Danlanal (SED)