Kamis, 19 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result

Mudah!! Ini Cara Dan Syarat Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan

Rudy Chandra by Rudy Chandra
19 November 2025
in Berita
0
Cara Dan Syarat Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan

Cara Dan Syarat Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan

Bagaimana Cara Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan? Dan Apa Saja Kriterianya?

Peserta BPJS Ketenagakerjaan kini lebih mudah untuk mencairkan saldo Jaminan Hari Tua (JHT). Melakukan pencairannya bisa datang langsung ke kantor cabang atau secara online melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Kalau pencairan secara online, maka prosesnya akan menjadi lebih efeisien dan praktis karena peserta tidak perlu lagi datang ke kantor pelayanan. Tetapi, sebelum melakukan pencairan dana tersebut, kamu harus memenuhi sejumlah ketentuan yang wajib.

Pesyaratan ini berlaku untuk seluruh metode pencairan, baik secara langsung maupun online. Berikut penjelasan lengkap tentang syarat dan cara mencairkan saldo JHT.

Syarat ini berlaku untuk kamu yang ingin mencairkan dengan metode apapun,



Baca Juga : Cara Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan Mandiri

Kriteria Pencairan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan

  • Usia Pensiun 56 Tahun
  • Usia Pensiun Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Perusahaan
  • Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)
  • Berhenti usaha Bukan Penerima Upah (BPU)
  • Mengundurkan diri
  • Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
  • Tidak tinggal di Indonesia lagi untuk selama-lamanya
  • Cacat total tetap
  • Meninggal dunia
  • Klaim Sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 10%
  • Klaim Sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 30%




Syarat Dokumen Pencairan Saldo JHT

  • Kartu Peserta BPJAMSOSTEK
  • E-KTP
  • Buku Tabungan
  • Kartu Keluarga
  • Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Pengalaman Kerja, Surat Perjanjian Kerja, atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) atau Surat Keterangan Pensiun
  • NPWP (jika ada).




Pencairan Saldo JHT Lewat Aplikasi JMO

Berikut langkah-langkah untuk mengklaim saldo lewat aplikasi JMO:

  • Download aplikasi JMO
  • Lalu, daftar akun dengan menggunakan e-mail dan password
  • Setelah menu utama terbuka, pilih ‘Jaminan Hari Tua’
  • Tekan tombol ‘Klaim JHT’
  • Pastikan telah memenuhi syarat untuk mencairkan saldo. Anda akan melihat syarat yang berlaku dan pastikan telah ketentuannya telah tercentang
  • Berikutnya di layar akan terlihat jumlah saldo JHT
  • Klik tombol ‘Selanjutnya’
  • Pilih dari ‘Sebab klaim,’ kemudian tekan ‘Selanjutnya’
  • Pastikan data yang muncul telah selesai. Klik ‘Sudah’
  • Klik ‘Ambil Foto’ untuk mengambil foto selfie Anda
  • Berikutnya dengan data NPWP dan nomor rekening aktif. Klik ‘Selanjutnya’

Anda akan masuk ke laman konfirmasi. Cek kembali data yang muncul dan klik ‘Konfirmasi’. Lalu pengajuan pencairan saldo akan diproses. Setelah proses tersebut selesai, Anda juga bisa melihat proses klaim tersebut. Caranya dengan membuka menu ‘Tracking Klaim’.



Cara Pencairan JHT Secara Online via Lapakasik

Selain lewat aplikasi JMO, peserta dapat mencairkan saldo JHT secara langsung di kantor BPJS Ketenagakerjaan atau melalui portal online Lapakasik di lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Langkah-langkah pengajuan Lapakasik Online:

  • Buka situs https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Isi data diri (NIK, nama lengkap, nomor kepesertaan)
  • Unggah dokumen persyaratan dan foto diri terbaru (format JPG/JPEG/PNG/PDF, maksimal 6 MB)
  • Klik Simpan setelah konfirmasi data
  • Tunggu jadwal wawancara online yang dikirim melalui email
  • Petugas BPJS akan menghubungi Anda melalui video call untuk verifikasi data
  • Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirim ke rekening yang terdaftar

Sebagai informasi, proses klaim saldo BPJS Ketenagakerjaan akan berlangsung selama satu hingga tiga hari. Demikian cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan beserta syaratnya tanpa harus resign terlebih dahulu.




Kesimpulan

Untuk mengklaim saldo JHT bpjs ketenagakerjaan sekarang lebih mudah karena bisa melakukannya hanya lewat online.

Tags: BPJSBPJS KetenagakerjaanSaldo BPJS

Related Posts

Timnas Futsal Indonesia Ukir Sejarah sebagai Runner Up Piala Asia 2026
Berita

Timnas Futsal Indonesia Ukir Sejarah sebagai Runner Up Piala Asia 2026

7 Februari 2026
Final Piala Asia Futsal 2026 Berlanjut ke Adu Penalti, Indonesia dan Iran Imbang 5-5
Berita

Indonesia Gagal Juara Piala Asia Futsal 2026, Takluk dari Iran Lewat Adu Penalti

7 Februari 2026
Final Piala Asia Futsal 2026 Berlanjut ke Adu Penalti, Indonesia dan Iran Imbang 5-5
Berita

Final Piala Asia Futsal 2026 Berlanjut ke Adu Penalti, Indonesia dan Iran Imbang 5-5

7 Februari 2026
TPA Terjun Menggunung hingga 30 Meter, Pemko Medan Siapkan Pengelolaan Sampah Modern
Berita

TPA Terjun Menggunung hingga 30 Meter, Pemko Medan Siapkan Pengelolaan Sampah Modern

7 Februari 2026
Musprov ALTI Sumut, Wagub Surya Dorong Lari Trail Jadi Motor Prestasi dan Pariwisata
Berita

Musprov ALTI Sumut, Wagub Surya Dorong Lari Trail Jadi Motor Prestasi dan Pariwisata

7 Februari 2026
Jelang Ramadan dan Idulfitri, Bobby Nasution Ingatkan Daerah Amankan Stok Pangan
Berita

Jelang Ramadan dan Idulfitri, Bobby Nasution Ingatkan Daerah Amankan Stok Pangan

7 Februari 2026
Next Post
Cara Memperkuat Portofolio dan CV untuk Mendaftar Beasiswa

Cara Memperkuat Portofolio dan CV untuk Mendaftar Beasiswa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Archive 3 Columns
  • Archive 4 Columns
  • Archive classic
  • Archive list
  • Archive Overlay 2col
  • Archive Overlay 3col 
  • Archive Overlay 4col 
  • Beranda
  • Contact US
  • Home
  • Home 2
  • Home boxed
  • Home Page 2
  • Home Page 3
  • Home Page 4
  • Home Page 5
  • Informasi Terkini
  • Redaksi
  • Shop List
  • Shop List 3 Columns
  • Shop List 4 Columns
  • Shop List 5 Columns
  • Shop List 6 Columns
  • Tentang Kami
  • Terkini
No Result
View All Result
  • Archive 3 Columns
  • Archive 4 Columns
  • Archive classic
  • Archive list
  • Archive Overlay 2col
  • Archive Overlay 3col 
  • Archive Overlay 4col 
  • Beranda
  • Contact US
  • Home
  • Home 2
  • Home boxed
  • Home Page 2
  • Home Page 3
  • Home Page 4
  • Home Page 5
  • Informasi Terkini
  • Redaksi
  • Shop List
  • Shop List 3 Columns
  • Shop List 4 Columns
  • Shop List 5 Columns
  • Shop List 6 Columns
  • Tentang Kami
  • Terkini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.