Satlantas Medan Amankan Lima Calo SIM
Medanaktual.com (2/4) – Personil Kepolisian Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan menangkap lima orang diduga menjadi calo pengurusan Surat Izin Mengemudi yang selalu meresahkan masyarakat.
Menurut Kanit Regiden Satlantas Polrestabes Medan AKP Ali Umar, penangkapan ini dilakukan untuk merespon adanya keluhan dari masyarakat yang protes karena banyaknya praktik percaloan di Sat Lantas Polrestabes Medan khususnya saat mengurus SIM.
Menurut Ali Umar, Penangkapan tersebut terjadi didua tempat terpisah yaitu disamping Mako Satlantas Medan dan di tempat pengurusan surat kesehatan di depan Mako Polrestabes Medan.
Pada saat kejadian, yang ditangkap di tempat pengurusan surat kesehatan didepan Mako Satlantas, diamankan 2 calo yang berinisial RS (34) dan FS (36) warga Jalan Asrama Kowilhan Medan.
Sementara itu, di samping Unit Laka Satlantas Polrestabes Medan, petugas mengamankan 3 calo, yaitu berinisial AR alias Acun (32) warga Jalan Adinegoro Medan, WY alias Ajan (29) warga Jalan HM. Said Medan, dan RZ alias Iwan Mangkok (30) warga Jalan HM. Said Medan.
Saat diperiksa, petugas menemukan barang bukti beberapa berkas pengurusan SIM, serta dokumen milik para korban.
“Kepada kelima calo tersebut, diingatkan agar tidak melakukan penipuan lagi, dan khususnya peserta uji kompetensi SIM.Dan mereka menyanggupinya, lalu dipulangkan,” kata Kanit Regiden.