Tanjung Balai – Sat Narkoba Bersama Sat Polair Polres Tanjung Balai menangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu a.n SI’IT NASUTION, Lk, 38 tahun, Islam, Nelayan, warga Jln. Denai, Dusun I, Desa Bagan Asahan, Kec. Tanjung Balai, Kab. Asahan, Rabu, (28/11) sekitar pukul 19.30 WIB.
Informasi yang dihimpun awak media tersangka diamanakan di Tangkahan Dani, Dusun I, Desa Bagan Asahan, Kec. Tanjung Balai, Kab. Asahan dengan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,5 gram, 1 (satu) set bong (alat hisap shabu), 2 (dua) buah pipet kaca diduga berisi narkotika jenis shabu sisa pakai dgn berat kotor 2,95 gram, 2 (dua) buah sendok skop pipet plastik, 3 (tiga) bundel plastik transparan kosong, Uang sejumlah Rp.1.000.000- dan 1 (satu) buah tas warna coklat.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai.SH.SIK didampingi Wakapolres Kompol Edi Bona Sinaga ketika dikonfirmasi Jumat (30/11) melalui kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan didampingi Kasat narkoba AKP Adi Haryono mengatakan, penangkapan berdasarkan laporan masyarakat kepada personil Sat Polair Polres Tanjung Balai yang mengatakan bahwa di Tangkahan Dani, Dusun I, Desa Bagan Asahan, Kec. Tanjung Balai, Kab. Asahan, ada seorang laki-laki yang mengedarkan narkotika jenis shabu kepada para nelayan.
Lanjut Ahmad Dahlan,atas informasi tersebut Kasat Polair, Kasat Narkoba bersama personil Sat Polair dan Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan. Setelah hasil lidik A1 maka dilakukan penangkapan terhadap tersangka.
“Pada saat akan diamankan TSK sedang duduk di tangkahan Dani, melihat kedatangan petugas TSK mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan dan disekitar TSK duduk ditemukan sebuah tas warna coklat milik TSK yang didalamnya berisi barang bukti.”
“Kemudian personil melakukan interogasi terhadap TSK dan TSK mengakui bahwa shabu tersebut adalah miliknya yang dibeli dari seorang laki-laki yang berinisial AT (DPO) yang beralamat disekitar Desa Bagan Asahan, Kec. Tanjung Balai, Kab. Asahan.”
“Selanjutnya team gabungan Sat Polair dan Sat Res Narkoba berupaya melakukan pengembangan dengan melakukan pencarian terhadap tersangka AT namun belum ditemukan.Saat ini tersangka sudah dijebloskan ke penjara,”pungkas Ahmad Dahlan.(Surya)
.