Selasa, Juli 8, 2025
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi
Medan Aktual
Penmaru UMSU
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home News

Satreskrim Polrestabes Medan Amankan 25 Curanmor

Medan Aktual by Medan Aktual
23 Mei 2022
in News
0
530
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan beserta jajaran mengamankan 25 Pencuri Sepeda Motor (Curanmor) dari berbagai lokasi dengan tempo dalam sepekan.

Jumlah tersebut terdiri dari 16 kasus yang terjadi selama bulan Mei 2022.

Related articles

Cara Mengurus Pecah KK Setelah Perceraian Beserta Syarat di Medan

Cara Mengurus Pecah KK Setelah Perceraian Beserta Syarat di Medan

8 Juli 2025
Jadwal Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahap 2 Tahun 2025

Jadwal Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahap 2 Tahun 2025

8 Juli 2025

Ironisnya, motif para tersangka melakukan aksi curanmor ialah untuk memenuhi kebutuhan akan narkotika.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Pejabat Sementara (PS) Kasat Reskrim, Kompol Teuku Fathir Mustafa yang dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut.

“Benar. Sebagian besar para pelaku melakukan aksi kejahatannya dengan cara mengambil di parkiran rumah atau toko. Masuk ke rumah, merusak pintu yang kemudian mengambil sepeda motor milik korban,” ujar Kompol Teeuku Fathir Mustafa.

Lebih lanjut dijelaskannya, Polrestabes Medan tidak akan segan menindak tegas para pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.

“Polrestabes Medan dan jajaran akan memburu setiap pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan kenyamanan warga Kota Medan. Dan kami akan menindak tegas para pelaku kejahatan,” jelas eks Kasat Reskrim Polres Deliserdang ini.

Oleh karena itu, sebut Kasat, masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan.

“Imbauan kepada masyarakat agar dapat bersama-sama mewujudkan keamanan di Kota Medan dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraannya. Jangan lalai dalam menyimpan dan memarkir kendaraan,” sebutnya.

Dan, kata Kasat, berikan informasi kepada kami apabila mengetahui keberadaan para pelaku kejahatan. Keamanan kebutuhan bersama dan kami akan mewujudkan rasa aman dengan bantuan dan peran serta seluruh masyarakat.

“Sedangkan untuk para pelaku yang diamankan dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Tags: curanmorsatreskrim polrestabes medan
Share212Tweet133
Previous Post

Ketua PKBM UMSU Pembicara Utama Simposium Bahasa Melayu ASEAN

Next Post

STMS Alumni SMUN 10 Medan dan UMSU Gelar Khitanan Massal

Related Posts

Cara Mengurus Pecah KK Setelah Perceraian Beserta Syarat di Medan

Cara Mengurus Pecah KK Setelah Perceraian Beserta Syarat di Medan

by Anissa
8 Juli 2025
0

Cara Mengurus Pecah KK Setelah Perceraian Beserta Syarat di Medan Berpisah dari pasangan bukan hanya masalah emosional, namun juga administratif....

Jadwal Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahap 2 Tahun 2025

Jadwal Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahap 2 Tahun 2025

by Emillia Dewi
8 Juli 2025
0

Jadwal Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahap 2 Tahun 2025 Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan salah satu upaya pemerintah...

Adinata dan Kristine Wakili Sumut Jadi Paskibraka Nasional 2025

Adinata dan Kristine Wakili Sumut Jadi Paskibraka Nasional 2025

by Anissa
7 Juli 2025
0

Adinata dan Kristine Wakili Sumut Jadi Paskibraka Nasional 2025 Kebanggaan besar datang dari Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di tahun 2025....

Daftar Kuota IPDN 2025 Sumut dan Provinsi Lain, Cek Formasi Lengkapnya

by Anissa
6 Juli 2025
0

Daftar Kuota IPDN 2025 Sumut dan Provinsi Lain, Cek Formasi Lengkapnya Pendaftaran Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun 2025 resmi...

Mahasiswa Medan Tewas Terseret Ombak di Pantai Lhoknga, Aceh Besar

Mahasiswa Medan Tewas Terseret Ombak di Pantai Lhoknga, Aceh Besar

by Emillia Dewi
4 Juli 2025
0

Mahasiswa Medan Tewas Terseret Ombak di Pantai Lhoknga, Aceh Besar Liburan ke pantai berujung tragis bagi Muhammad Iqbal, mahasiswa berusia...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Artikel
  • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Hukum
  • Info
  • Islami
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Market
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilgub Sumut
  • Politik
  • PSMS Medan
  • Regulation
  • Review
  • Ripple
  • Selebriti
  • Siaran Pers
  • Tech
  • Teknologi
  • Viral

Newsletter

  • Home
  • News
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata

© 2019 Medanaktual - Powered By Webmedan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi