Labuhanbatu – Satu dari tiga pelaku pencurian barang barang elektronik di puskesmas Mampang, kecamatan Kota Pinang, kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) berhasil di tangkap personil Unit Reskrim Polsekta Kota Pinang.
Informasi di terima Pelaku pencurian itu dilakukan oleh tiga orang satu di antaranya berhasil di tangkap bernama Kiki Ardiansyah (30) alias Kiki di esrney Bacok diDesa Mampang, kecamatan Kotapinang, kabupaten Labusel sementara dua lagi temannya melarikan diri.
“Berdasarkan Laporan korban dengan nomor LP : 02 /I/2019/SPKT/SU/LBS/Sekta kotapinang, tgl 11 Januari 2019
Pelapor/Korban : an. JULIANGGRAINI / Puskesmas Mampang, Tim Unit Reskrim dan Tim Sus Labusel berhasil mengungkap dan menangkap satu dari tiga pelaku, ” Jelas Kapolsekta Kota Pinang AKP.Boy
Di jelaskannya kasus pencurian yang terjadi pada pada Kamis 10 Januari 2019 lalu di puskesmas Mampang kecamatan Kota pinang itu korban mengalami kerugian sebesar Rp. 16.266.850,- (Enam belas juta dua ratus enam puluh enam ribu delapan ratus lima puluh rupiah).
“Dari laporan yang kita terima korban kehilangan barang barang elektronik satu Unit Komputer Merk Lenovo, 1 (satu) unit Printer Merk Epson, 1 (satu) Unit Televisi Merk LG 32 inch dan 2 (dua) Unit Kipas angin Merk Yondai jika di total senilai enam belas jutaanlah” jelas Kapolsek lagi
Beruntung sejumlah barang bukti berupa satu) Unit Komputer Merk Lenovo,
– 1 (satu) unit Printer Merk Epson berhasil kita amankan dari pelaku dan satu
– 1 (satu) Unit Septor Yamaha Jupiter MX tanpa pplatyang di gunakan pelaku dalam melakukan aksi pencurian telah kita amankan guna proses penyidikan lebih lanjut, sentara dua temannya masih dalam proses pencarian” papar Kapolsek