Medan – Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan terkait tewasnya aktivis Hak Azasi Manusia (HAM), Golfried Siregar (30), sekaligus advokat Wahana Lingkungan Hidup Sumatera Utara (Walhi Sumut).
Beberapa orang saksi telah dimintai keterangan.
“Yang sudah kita mintai keterangan Satpam dan istri korban,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Eko Hartanto, Selasa (8/10).
Eko mengungkapkan, pihaknya bekerja keras untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik peristiwa tewasnya Golfried. Mereka terus bekerja untuk mencari saksi-saksi lainnya.
“Insha Allah hari ini ada bertambah saksi yang akan kita periksa. Mohon doanya,” ungkapnya.
Jenazah Golfried yang sudah berada di kampung halamannya yang berada di Tiga Dolok, Simalungun, dijemput pihak kepolisian untuk dilakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Medan pada Senin (7/10) malam.
Pihak keluarga berharap, penyebab meninggalnya Golfried dapat diungkap dan diusut sampai tuntas.
Golfried ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di flyover Simpang Pos Jalan Jamin Ginting, Medan, Kamis (3/10) sekitar pukul 01.00 dini hari.
Golfried ditemukan penarik becak yang melintas. Oleh penarik becak, korban dibawa ke RS Mitra Sejati lalu diarahkan untuk ditangani ke RSUP Haji Adam Malik.
Golfried Siregar mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik pada Minggu (6/10).
Walhi Sumut menilai banyak kejanggalan dari peristiwa yang menimpa almarhum Golfried. Sebab, kepala korban mengalami luka serius, seperti dipukul keras dengan senjata tumpul.
Hal itu dilaporkan pihak keluarga ke polisi. Pihak kepolisian telah menyatakan akan mengusut meninggalnya Golfried.