Medan, 19/10 – Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Jonrisman Tuah Damanik mengatakan saat ini Kabupaten Simalungun kosong blanko ektp hingga 100.000 lembar.
“Perkiraan kami sekitar seratus ribuan lembar lah” ujar Jonrisman saat dikonfirmasi terkait kekosongan blanko ektp di Kabupaten Simalungun.
Menurutnya, penyebab Kabupaten Simalungun kosong blanko EKTP hingga seratus ribuan itu adalah antusias warga yang kini sudah mencapai 80% yang sudah merekam ektp.
Catatan Dinas Dukcapil, dari kisaran 1.181.000-1.200.000 penduduk Kabupaten Simalungun di 386 desa/kelurahan, perekaman data telah mencapai 80 persen, ujar Jonrisman.
Menurut Jonrisman, data kependudukan tidak secara pasti terkait mobilisasi data karena terus berubah, karena faktor kematian, pindah datang atau pergi dari daerah.
Sedangkan warga yang belum terdata secara elektronik disebabkan ketiadaan di desa karena merantau dan atau kematian yang tidak dilaporkan keluarganya.
Untuk itu Jonrisman mengimbau warga untuk mengurus dokumen kependudukan ke kantor camat di wilayah masing-masing yang buka Senin-Sabtu.
“Jika kewalahan karena banyaknya yang mengurus, petugas dari Dinas Dukcapil kami turunkan untuk membantu,” kata Jonrisman.
Dia menegaskan tidak ada pembayaran apapun, dan jika ada pungutan disarankan agar melaporkan ke kantor Dinas Dukcapil di Kecamatan Raya.
Warga juga diminta bersabar untuk pencetakan blanko e-KTP menunggu pendistribusian dari Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri.