SPMB 2025 Gantikan PPDB, Ini Jalur dan Kuota Penerimaan Siswa Baru
Mulai tahun ajaran 2025/2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Langkah ini diambil untuk menciptakan proses seleksi yang lebih adil, transparan, dan inklusif bagi seluruh calon siswa di Indonesia.
SPMB 2025 akan memperkenalkan empat jalur penerimaan utama yang menggantikan sistem zonasi yang ada sebelumnya. Setiap jalur dirancang untuk mengakomodasi berbagai latar belakang dan kebutuhan siswa, memberikan peluang yang lebih besar bagi mereka untuk mendapatkan akses pendidikan yang berkualitas.menggantikan PPDB dengan empat jalur penerimaan. Ketahui rincian kuota dan syaratnya di sini
Kepanjangan SPMB 2025
SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) adalah sistem baru yang diterapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai tahun ajaran 2025/2026. Sistem ini menggantikan PPDB yang selama ini digunakan sejak 2017.
Tujuan utama SPMB adalah memastikan proses penerimaan siswa baru lebih adil dan transparan. Selain itu, SPMB menghilangkan stigma negatif yang selama ini melekat pada sistem zonasi PPDB.
Jalur Penerimaan Siswa Baru di SPMB 2025
SPMB 2025 membuka empat jalur penerimaan yang lebih terstruktur dan jelas. Berikut penjelasannya:
-
Jalur Domisili
Jalur ini menggantikan sistem zonasi dengan menggunakan data domisili siswa. Penentuan kuota dan pemeringkatan calon siswa didasarkan pada jarak tempat tinggal ke sekolah, nilai akademik, dan usia.
Tujuannya adalah mengurangi manipulasi data seperti pemalsuan Kartu Keluarga dan memastikan siswa yang dekat dengan sekolah mendapat prioritas -
Jalur Afirmasi
Jalur afirmasi diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu atau yang memiliki kebutuhan khusus. Jalur ini memberikan kesempatan lebih besar bagi siswa yang menghadapi hambatan ekonomi untuk mendapatkan pendidikan berkualitas.
-
Jalur Prestasi
Jalur prestasi membuka peluang bagi siswa yang memiliki keunggulan akademik maupun non-akademik. Penilaian meliputi nilai rapor, prestasi lomba, dan penghargaan lainnya.
-
Jalur Mutasi
Jalur mutasi diperuntukkan bagi siswa yang orang tuanya mengalami perpindahan tugas atau pekerjaan ke wilayah lain. Jalur ini memudahkan siswa melanjutkan pendidikan tanpa hambatan geografis.
Kuota Penerimaan Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Kuota penerimaan siswa baru melalui SPMB 2025 bervariasi tergantung pada jenjang pendidikan. Berikut adalah rincian kuota untuk masing-masing jenjang:
SD
- Jalur Domisili: Minimal 70%
- Jalur Afirmasi: Minimal 15%
- Jalur Mutasi: Maksimal 5%
- Jalur Prestasi: Tidak tersedia
SMP
- Jalur Domisili: Minimal 40%
- Jalur Afirmasi: Minimal 20%
- Jalur Mutasi: Maksimal 5%
- Jalur Prestasi: Minimal 25%
SMA
- Jalur Domisili: Minimal 30%
- Jalur Afirmasi: Minimal 30%
- Jalur Mutasi: Maksimal 5%
- Jalur Prestasi: Minimal 30%
Dengan rincian ini, diharapkan para calon siswa dapat lebih memahami proses penerimaan di setiap jenjang pendidikan.