SPMB 2025 Resmi Gantikan PPDB! Ini Jadwal, Jalur, dan Cara Daftarnya, Termasuk untuk Sumatera Utara
Tahun ajaran baru sudah di depan mata! Bagi orang tua dan siswa yang akan melanjutkan ke jenjang SMA atau SMK, penting untuk tahu bahwa mulai tahun 2025 ini, sistem penerimaan siswa baru resmi berubah nama dari PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) menjadi SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru).
Perubahan ini bukan sekadar pergantian istilah. Ada beberapa kebijakan baru yang wajib diketahui agar tidak ketinggalan informasi penting seputar pendaftaran sekolah negeri, khususnya di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Dalam sistem SPMB, terdapat beberapa perubahan signifikan:
Zonasi berubah menjadi Jalur Domisili
Zonasi dulu mengacu pada jarak rumah ke sekolah. Sekarang, jalur domisili didasarkan pada alamat di Kartu Keluarga dan lokasi sekolah yang berada di kecamatan yang sama dengan domisili siswa.
Empat Jalur Seleksi
- Domisili
- Afirmasi (ekonomi tidak mampu dan disabilitas)
- Prestasi (nilai rapor, lomba akademik/non-akademik)
- Mutasi (pindah tugas orang tua atau anak guru)
Kapan Pendaftaran SPMB 2025 Dimulai?
Berdasarkan Surat Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026, berikut jadwal pelaksanaan untuk Sumatera Utara:
- Tahap I (Domisili, Afirmasi, Mutasi, Prestasi SMK)
- Wilayah Cabdis VII–XIV: 15–20 Mei 2025
- Wilayah Cabdis I–VI: 21–26 Mei 2025
- Tahap II (Prestasi SMA & Nilai Rapor SMK)
- Wilayah Cabdis VII–XIV: 2–8 Juni 2025
- Wilayah Cabdis I–VI: 9–14 Juni 2025
Kuota Jalur Masuk SMA dan SMK
Berikut pembagian kuota penerimaan siswa baru di Sumut:
SMA:
- Domisili: 30%
- Afirmasi: 30%
- Prestasi: 35%
- Mutasi: 5%
SMK:
- Domisili: 10%
- Afirmasi: 15%
- Prestasi Lomba/Non-akademik: 10%
- Prestasi Nilai Rapor: 65%
Cara Daftar SPMB Sumut 2025
Semua pendaftaran dilakukan secara online melalui dua portal resmi:
Bila mengalami kendala, calon siswa atau orang tua dapat mengunjungi langsung sekolah tujuan atau menghubungi helpdesk yang disediakan oleh Dinas Pendidikan Sumut.
Syarat Umum Pendaftaran SPMB
Untuk mendaftar SPMB 2025, berikut syarat umum yang perlu diperhatikan:
- Usia maksimal 21 tahun pada saat pendaftaran
- Telah lulus jenjang SMP atau sederajat
- Nama orang tua harus sama di KK, ijazah, dan rapor
- Kartu Keluarga diterbitkan minimal 1 tahun sebelum pendaftaran
- Dokumen pendukung tambahan sesuai jalur (misalnya: surat pindah tugas, piagam, surat tidak mampu, dll)