Syarat dan Cara Jual Emas Digital di BSI Tahun 2025
Investasi emas digital kini semakin diminati sebagai alternatif aman dan sesuai syariah. Bank Syariah Indonesia (BSI) menawarkan kemudahan dalam jual beli emas digital melalui aplikasi BYOND by BSI. Bagi Anda yang ingin menjual emas digital di tahun 2025, berikut panduan lengkapnya.
Mengenal Emas Digital BSI
BSI Emas Digital adalah layanan investasi emas berbasis digital yang memungkinkan nasabah untuk membeli, menyimpan, dan menjual emas secara online. Transaksi dilakukan melalui aplikasi BYOND by BSI, memberikan kemudahan dan keamanan dalam berinvestasi.
Syarat Menjual Emas Digital
Untuk menjual emas di BSI, Anda bisa memanfaatkan beberapa layanan seperti BSI Emas Digital atau BSI Gadai Emas. Syarat umum untuk menjual emas di BSI meliputi memiliki rekening tabungan BSI, aktivasi BSI Mobile, dan menyiapkan KTP. Untuk layanan BSI Emas Digital, Anda juga perlu menyiapkan NPWP (opsional) dan melakukan setoran awal minimal 0,1 gram emas.
Cara Menjual Emas Digital di BSI BYOND
- Buka aplikasi BYOND, pilih “Portofolio” di bagian bawah
- Pilih “E-mas”
- Pilih “Jual Emas”
- Masukkan berat gram emas yang ingin kamu jual
- Konfirmasi transaksi
- Masukkan PIN
- Alhamdulillah transaksi berhasil dilakukan
Tips Sukses Jual Emas Digital di BSI
- Selalu pantau harga emas di aplikasi BSI Mobile agar bisa menentukan waktu jual yang tepat.
- Pastikan data dan dokumen identitas selalu terbaru untuk kelancaran transaksi.
- Gunakan fitur simulasi di aplikasi untuk menghitung nilai jual emas sebelum transaksi.
- Jangan lupa perhatikan aturan zakat jika saldo emas Anda sudah mencapai nisab dan haul