Sabtu, Juni 14, 2025
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi
Medan Aktual
Penmaru UMSU
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Syarat dan Cara Mendaftar Bansos PIP 2024

by
4 Januari 2024
in Artikel
0
Syarat dan Cara Mendaftar Bansos PIP 2024

Syarat dan Cara Mendaftar Bansos PIP 2024

544
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Syarat dan Cara Mendaftar Bansos PIP 2024

Bantuan Sosial Pendidikan (Bansos PIP) kembali hadir pada tahun 2024, memberikan berita baik bagi siswa yang memerlukan dukungan finansial untuk mengejar pendidikan mereka. Bansos BLT PIP 2024 segera akan disalurkan, dan diharapkan penerima bisa menerima bantuan uang hingga Rp 1 juta.

Kabar Baik bagi Para Siswa: Pencairan Bansos PIP 2024 Akan Dilakukan Segera

Related articles

Cara Pesan Tiket Kereta Api Kota Medan, Berikut Cara-Caranya!

Cara Pesan Tiket Kereta Api Kota Medan, Berikut Cara-Caranya!

14 Juni 2025
Catat, Ini Jadwal Pengumuman SPMB SMASMK Sumut 2025 Tahap 2

Catat, Ini Jadwal Pengumuman SPMB SMA/SMK Sumut 2025 Tahap 2

14 Juni 2025

Bansos PIP tahun 2024 menawarkan bantuan uang kepada siswa yang memenuhi kriteria. Tujuan dari bantuan ini adalah untuk membantu anak-anak usia sekolah agar dapat melanjutkan pendidikan mereka hingga menyelesaikan tingkat pendidikan menengah. Informasi terkait pendaftaran, syarat, dan pengecekan status penerima dapat diakses melalui link resmi pip.kemdikbud.go.id.

Syarat Penerima PIP Kemdikbud

Bagi siswa yang berniat mendaftar PIP 2024, penting untuk memahami persyaratan penerimaan. Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi:

  1. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP): Siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar yang diperoleh dari pemadanan data di Dapodik dengan DTKS Kemensos.

  2. Keluarga Miskin/Rentan Miskin: Siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, dengan pertimbangan khusus untuk:

    1. Siswa berstatus yatim dan/atau piatu, termasuk siswa yang tinggal di panti sosial atau panti asuhan.
    2. Siswa yang baru kembali ke sekolah setelah putus sekolah.
    3. Siswa yang terdampak bencana alam.
    4. Siswa yang menjadi korban musibah di daerah konflik.
    5. Siswa berkebutuhan khusus.
    6. Siswa yang orangtua/walinya sedang berstatus sebagai narapidana.
    7. Siswa yang berstatus sebagai tersangka atau narapidana.

Besaran Bantuan PIP Bermacam-macam

Besaran bantuan PIP bervariasi tergantung pada tingkat pendidikan pendaftar. Berikut adalah rincian besaran bantuan:

  • Siswa SD: Rp 450.000 per tahun (siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 225.000).

  • Siswa SMP: Rp 750.000 per tahun (siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 375.000).

  • Siswa SMA/SMK: Rp 1 juta per tahun (siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 500.000).

Proses Pendaftaran PIP Kemdikbud

Bagi siswa yang memenuhi syarat penerima PIP Kemdikbud, berikut adalah langkah-langkah pendaftaran:

  1. Persiapkan Berkas: Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), Rapor, dan Surat Pemberitahuan Penerima Bantuan Siswa Miskin (BSM) dari sekolah.

  2. Mendaftar ke Lembaga Pendidikan Terdekat: Siswa dapat mendaftar ke lembaga pendidikan terdekat.

  3. Pencatatan Data Siswa: Sekolah akan mencatat data siswa calon penerima.

  4. Pendaftaran melalui Aplikasi Dapodik: Sekolah akan mendaftarkan calon penerima ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Untuk memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima PIP dan mendapatkan informasi lainnya, Anda dapat mengunjungi halaman resmi pip.kemdikbud.go.id. Dengan adanya program ini, diharapkan anak-anak Indonesia dapat terus mengejar impian pendidikan mereka tanpa terkendala oleh faktor finansial.

 

Tags: bantuan pemerintahbantuan sekolahBesaran Bantuan PIP Bermacam-macamharapan siswaPendidikanProses Pendaftaran PIP Kemdikbudsubsidi sekolahSyarat Penerima PIP Kemdikbud
Share218Tweet136
Previous Post

Pendaftaran Kartu Prakerja Tahun 2024 Telah Dibuka: Periksa Persyaratan dan Prosesnya

Next Post

Cara Cek dan Dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan bagi Warga Medan Tahun 2024

Related Posts

Cara Pesan Tiket Kereta Api Kota Medan, Berikut Cara-Caranya!

Cara Pesan Tiket Kereta Api Kota Medan, Berikut Cara-Caranya!

by Emillia Dewi
14 Juni 2025
0

Cara Pesan Tiket Kereta Api Kota Medan, Berikut Cara-Caranya! Bagi Anda yang ingin bepergian dari Kota Medan ke daerah seperti...

Catat, Ini Jadwal Pengumuman SPMB SMASMK Sumut 2025 Tahap 2

Catat, Ini Jadwal Pengumuman SPMB SMA/SMK Sumut 2025 Tahap 2

by Anissa
14 Juni 2025
0

Catat, Ini Jadwal Pengumuman SPMB SMA/SMK Sumut 2025 Tahap 2 Seleksi Penerimaan Masuk Bersama (SPMB) untuk jenjang SMA dan SMK...

Cek Pencairan Dana BPNT dari HP, Berikut Caranya!

Cek Pencairan Dana BPNT dari HP, Berikut Caranya!

by Emillia Dewi
14 Juni 2025
0

Cek Pencairan Dana BPNT dari HP, Berikut Caranya! Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode April–Juni 2025....

Cek Pencairan Dana PKH dari HP, Berikut Langkah-Langkahnya!

Cek Pencairan Dana PKH dari HP, Berikut Langkah-Langkahnya!

by Emillia Dewi
14 Juni 2025
0

Cek Pencairan Dana PKH dari HP, Berikut Langkah-Langkahnya! Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu bentuk bantuan sosial bersyarat dari...

Cek Kriteria Penerima Bansos Beras 10 Kg Akhir Juni 2025

Cek Kriteria Penerima Bansos Beras 10 Kg Akhir Juni 2025

by Anissa
14 Juni 2025
0

Cek Kriteria Penerima Bansos Beras 10 Kg Akhir Juni 2025 Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa beras 10 kilogram...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Artikel
  • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Hukum
  • Info
  • Islami
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Market
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilgub Sumut
  • Politik
  • PSMS Medan
  • Regulation
  • Review
  • Ripple
  • Selebriti
  • Siaran Pers
  • Tech
  • Teknologi
  • Viral

Newsletter

  • Home
  • News
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata

© 2019 Medanaktual - Powered By Webmedan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi