Rabu, Juni 25, 2025
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi
Medan Aktual
Penmaru UMSU
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Syarat dan Cara Pindah KK Secara Online di Medan

by
12 Januari 2024
in Artikel
0
561
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Syarat dan Cara Pindah KK Secara Online di Medan

Pindah KK seringkali dibutuhkan saat menikah atau berpindah tempat tinggal, untuk memperbarui data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta mengganti informasi di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Berikut adalah panduan lengkap pindah KK secara online di Medan:

Related articles

BPNT Rp600 Ribu Sudah Cair! Berikut Cara Cek Pencairan Dana BPNT Akunmu!

BPNT Rp600 Ribu Sudah Cair! Berikut Cara Cek Pencairan Dana BPNT Akunmu!

25 Juni 2025
Kenapa Dana BSU Belum Cair? Berikut Penyebabnya!

Kenapa Dana BSU Belum Cair? Berikut Penyebabnya!

25 Juni 2025

Syarat Pindah KK:

  • Surat pengantar RT/RW.
  • Fotokopi KK dan KK asli.
  • Fotokopi KTP dan KTP asli.
  • Fotokopi dokumen pendukung yang sudah dilegalisir.
  • Pas foto ukuran 3×4 dan 4×6 sebagai cadangan.

Cara Pindah KK Secara Online:

  1. Buka situs Dukcapil sesuai domisili, seperti https://alpukat-dukcapil.medan.go.id.

  2. Daftar dengan nomor HP yang aktif.

  3. Pilih “Perpindahan Keluar” dan tentukan pemohon atau semua anggota keluarga.

  4. Isi data kepindahan dan unggah dokumen yang diminta.

  5. Klik “Kirim” dan tunggu verifikasi dari petugas Disdukcapil.

  6. Setelah verifikasi, lembar SKPWNI dan KK dapat diunduh dan dicetak.

Cara Pindah KK Secara Offline:

  1. Dapatkan surat pengantar dari RT/RW di tempat asal.

  2. Kunjungi kelurahan untuk mengisi formulir dan mendapatkan surat pengantar.

  3. Datang ke kecamatan untuk tanda tangan pada surat pengantar.

  4. Pergi ke kantor Dukcapil setempat dengan syarat yang diperlukan.

  5. Minta penerbitan Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI).

  6. Setelah SKPWNI terbit, ke alamat baru untuk surat keterangan pindah datang.

  7. Kunjungi kelurahan baru dengan membawa dokumen untuk mendapatkan KK baru.

  8. Dapatkan nota untuk pengambilan KK baru, yang diproses dalam 1-2 minggu.

Cara Pindah KK Antar Kabupaten:

  1. Isi formulir di Dinas Dukcapil/kelurahan/kecamatan.

  2. Dinas Dukcapil akan menerbitkan Surat Keterangan Pindah (SKP).

  3. Bawa SKP, KK, dan KTP ke Disdukcapil tujuan untuk mendapatkan KTP-el dan KK baru.

Cara Pindah KK Setelah Menikah:

  1. Siapkan semua berkas dalam satu folder.

  2. Isi formulir dari kantor desa/kelurahan dan kecamatan.

  3. Lakukan verifikasi dan rekam data di Dispendukcapil setelah pengisian formulir.

Semoga panduan ini membantu mempermudah proses pindah KK di Medan.

 

 

 

 

 

 

 

 

Tags: Info MedanKartu KeluargamedanSyarat dan Cara Pindah KK Secara Online di Medan
Share224Tweet140
Previous Post

Cara Pindah Alamat KTP Secara Online di Medan

Next Post

Cara Pindah TPS Pemilu 2024 di Medan

Related Posts

BPNT Rp600 Ribu Sudah Cair! Berikut Cara Cek Pencairan Dana BPNT Akunmu!

BPNT Rp600 Ribu Sudah Cair! Berikut Cara Cek Pencairan Dana BPNT Akunmu!

by Maksum Rangkuti
25 Juni 2025
0

BPNT Rp600 Ribu Sudah Cair! Berikut Cara Cek Pencairan Dana BPNT Akunmu! Kabar gembira datang bagi keluarga penerima manfaat (KPM)...

Kenapa Dana BSU Belum Cair? Berikut Penyebabnya!

Kenapa Dana BSU Belum Cair? Berikut Penyebabnya!

by Maksum Rangkuti
25 Juni 2025
0

Kenapa Dana BSU Belum Cair? Berikut Penyebabnya! Pemerintah telah mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sejak Selasa, 24 Juni...

Cara Ajukan Penerima Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025: Berikut Syarat dan Caranya!

Cara Ajukan Penerima Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025: Berikut Syarat dan Caranya!

by Maksum Rangkuti
25 Juni 2025
0

Cara Ajukan Penerima Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025: Berikut Syarat dan Caranya! Program Keluarga Harapan (PKH) kembali disalurkan oleh...

Tarif Tiket KMP Sumut 2025, Termasuk Motor & Penumpang Rute Tigaras‑Simanindo

Tarif Tiket KMP Sumut 2025, Termasuk Motor & Penumpang Rute Tigaras‑Simanindo

by Anissa
25 Juni 2025
0

Tarif Tiket KMP Sumut 2025, Termasuk Motor & Penumpang Rute Tigaras-Simanindo Mau menyeberang ke Pulau Samosir atau kembali dari sana...

Cek Bansos BPNT Juni 2025 Medan Sudah Cair Ini Caranya

Cek Bansos BPNT Juni 2025 Medan Sudah Cair? Ini Caranya

by Anissa
25 Juni 2025
0

Cek Bansos BPNT Juni 2025 Medan Sudah Cair? Ini Caranya Kabar gembira bagi warga Medan! Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Artikel
  • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Hukum
  • Info
  • Islami
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Market
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilgub Sumut
  • Politik
  • PSMS Medan
  • Regulation
  • Review
  • Ripple
  • Selebriti
  • Siaran Pers
  • Tech
  • Teknologi
  • Viral

Newsletter

  • Home
  • News
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata

© 2019 Medanaktual - Powered By Webmedan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi