Selasa, Mei 20, 2025
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi
Medan Aktual
Penmaru UMSU
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Syarat dan Tarif Resmi Pembuatan STNK Baru di Medan

by
31 Januari 2024
in Artikel
0
4
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Syarat dan Tarif Resmi Pembuatan STNK Baru

Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) menjadi salah satu dokumen penting yang merupakan bukti bahwa kendaraan yang digunakan oleh seseorang adalah kendaraan yang resmi dan terdaftar.

Jika STNK kendaraan Anda hilang, berikut adalah syarat dan tarif resmi untuk pembuatan STNK baru:

Related articles

Cara Hapus Password yang Tersimpan di Google Chrome 2025 untuk Keamanan

Cara Hapus Password yang Tersimpan di Google Chrome 2025 untuk Keamanan

20 Mei 2025
Cara Mengurus STNK Kendaraan di Tahun 2025: Proses Lengkap dan Terbaru

Cara Mengurus STNK Kendaraan di Tahun 2025: Proses Lengkap dan Terbaru

20 Mei 2025

Syarat-syarat Membuat STNK baru:

  • Surat kehilangan STNK dari kantor kepolisian.

  • Fotokopi e-KTP dan e-KTP asli.

  • Fotokopi STNK (jika ada).

  • BPKB.

  • Formulir permohonan STNK baru.

  • Fotokopi BPKB yang dilegalisir dari leasing (jika kendaraan belum lunas dan BPKB di tempat leasing).

  • Surat keterangan dari leasing (jika diperlukan).

Prosedur Pengurusan:

  1. Bawa kendaraan ke kantor Samsat untuk cek fisik.
  2. Fotokopi hasil tes dan formulir pendaftaran di loket pendaftaran.
  3. Datang ke loket untuk mengurus STNK hilang di Samsat, bawa dokumen seperti keterangan keabsahan STNK dan fotokopi cek fisik.
  4. Mengurus pembuatan STNK baru di loket BBN II. Lampirkan semua persyaratan dan surat keterangan hilang dari Samsat.
  5. Jika ada tunggakan pajak tahunan, biaya tambahan pajak akan dikenakan. Jika tidak, biaya pembuatan STNK saja.

Biaya Penerbitan STNK Baru:

  • Roda Dua atau Roda Tiga: Rp 100.000

  • Roda Empat atau Lebih: Rp 200.000

Pastikan untuk membawa semua dokumen yang diperlukan dan siapkan biaya sesuai dengan jenis kendaraan Anda. Semoga proses pengurusan STNK baru berjalan lancar.

 

 

 

 

 

 

Tags: Cara urus STNK MedanSTNKSTNK MedanSyarat dan Tarif Resmi Pembuatan STNK Baru
Share2Tweet1
Previous Post

Syarat, Cara, dan Biaya Mengurus SIM Hilang di Medan

Next Post

Cara Membuat SKCK Secara Online dan Offline di Medan

Related Posts

Cara Hapus Password yang Tersimpan di Google Chrome 2025 untuk Keamanan

Cara Hapus Password yang Tersimpan di Google Chrome 2025 untuk Keamanan

by Anissa
20 Mei 2025
0

Cara Hapus Password yang Tersimpan di Google Chrome 2025 untuk Keamanan Google Chrome memudahkan pengguna dengan fitur menyimpan password secara...

Cara Mengurus STNK Kendaraan di Tahun 2025: Proses Lengkap dan Terbaru

Cara Mengurus STNK Kendaraan di Tahun 2025: Proses Lengkap dan Terbaru

by Emillia Dewi
20 Mei 2025
0

Cara Mengurus STNK Kendaraan di Tahun 2025: Proses Lengkap dan Terbaru Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) merupakan dokumen wajib bagi...

Apa Saja Jalur Masuk SPMB SMASMK Sumut 2025 Ini Penjelasannya!

Apa Saja Jalur Masuk SPMB SMA/SMK Sumut 2025? Ini Penjelasannya!

by Anissa
20 Mei 2025
0

Apa Saja Jalur Masuk SPMB SMA/SMK Sumut 2025? Ini Penjelasannya! Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sumatera Utara (Sumut) 2025 resmi...

Panduan Mengurus Surat Kuasa Tahun 2025: Praktis, Jelas, dan Sah Secara Hukum

Panduan Mengurus Surat Kuasa Tahun 2025: Praktis, Jelas, dan Sah Secara Hukum

by Emillia Dewi
20 Mei 2025
0

Panduan Mengurus Surat Kuasa Tahun 2025: Praktis, Jelas, dan Sah Secara Hukum Dalam berbagai situasi, kita mungkin tidak selalu bisa...

Bantuan Sosial Kota Medan 2025: Ini Daftar Warga yang Berhak Menerimanya

Bantuan Sosial Kota Medan 2025: Ini Daftar Warga yang Berhak Menerimanya

by Emillia Dewi
20 Mei 2025
0

Bantuan Sosial Kota Medan 2025: Ini Daftar Warga yang Berhak Menerimanya Tahun 2025, pemerintah kembali menjalankan program bantuan sosial (bansos)...

Load More

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Kategori

  • Artikel
  • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Hukum
  • Info
  • Islami
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Market
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilgub Sumut
  • Politik
  • PSMS Medan
  • Regulation
  • Review
  • Ripple
  • Selebriti
  • Siaran Pers
  • Tech
  • Teknologi
  • Viral

Newsletter

  • Home
  • News
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata

© 2019 Medanaktual - Powered By Webmedan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi