Syarat Urus Kartu ATM Mandiri yang Terblokir 2025
Kartu ATM yang terblokir merupakan masalah yang sering dialami oleh nasabah Bank Mandiri. Penyebab pemblokiran bisa bervariasi, mulai dari kesalahan memasukkan PIN sebanyak tiga kali, transaksi mencurigakan, kartu kadaluarsa, hingga permintaan nasabah sendiri untuk alasan keamanan. Jika Anda mengalami masalah ini, berikut adalah syarat dan cara mengurus kartu ATM Mandiri yang terblokir pada tahun 2025.
Penyebab Kartu ATM Mandiri Terblokir
Beberapa faktor yang menyebabkan kartu ATM Mandiri terblokir antara lain:
-
Kesalahan PIN Berulang – Salah memasukkan PIN tiga kali berturut-turut.
-
Transaksi Mencurigakan – Aktivitas yang dianggap tidak wajar oleh sistem keamanan bank.
-
Laporan Kehilangan atau Pencurian – Kartu dilaporkan hilang atau dicuri oleh pemiliknya.
-
Kadaluarsa – Kartu ATM sudah melewati masa berlaku.
-
Permintaan Nasabah – Nasabah sendiri yang meminta pemblokiran untuk alasan keamanan.
Syarat Mengurus ATM Mandiri yang Terblokir
Untuk mengaktifkan kembali kartu ATM Mandiri yang terblokir, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen berikut:
-
Kartu Identitas – KTP untuk WNI atau Paspor untuk WNA. Jika masih pelajar, bisa menggunakan Kartu Pelajar atau KIA.
-
Buku Tabungan – Jika Anda memiliki rekening dengan buku tabungan, bawalah sebagai bukti kepemilikan rekening.
-
Kartu ATM yang Terblokir – Bawa kartu ATM yang mengalami pemblokiran.
-
Surat Kuasa (jika diwakilkan) – Jika tidak bisa datang sendiri, siapkan surat kuasa bermaterai, serta fotokopi KTP kedua belah pihak.
-
Formulir Permohonan – Formulir ini biasanya disediakan langsung di kantor cabang Bank Mandiri.
Cara Mengurus Kartu ATM Mandiri yang Terblokir
Terdapat beberapa cara untuk membuka blokir kartu ATM Mandiri:
-
-
Melalui Kantor Cabang Bank Mandiri
Jika Anda masih mengingat PIN kartu, langkah-langkahnya adalah:
- Datang ke kantor cabang Bank Mandiri terdekat.
- Mengisi formulir permohonan pembukaan blokir.
- Menunjukkan kartu identitas asli yang masih berlaku.
- Jika Anda lupa PIN kartu, langkah yang harus dilakukan:
- Datang ke kantor cabang terdekat.
- Mengajukan permohonan penggantian PIN baru.
- Mengisi formulir permohonan dan menunjukkan identitas diri.
-
-
-
Melalui Livin’ by Mandiri (Tanpa ke Bank)
Bagi nasabah yang ingin membuka blokir kartu ATM Mandiri tanpa ke bank, dapat menggunakan aplikasi Livin’ by Mandiri dengan langkah berikut:
- Buka aplikasi Livin’ by Mandiri.
- Pilih menu Pengaturan.
- Pilih Kartu Debit & Kartu Kredit.
- Pilih kartu yang ingin dibuka blokirnya.
- Periksa kembali informasi kartu, lalu tekan Buka Blokir.
- Masukkan PIN Livin’ dan tunggu notifikasi bahwa kartu telah aktif kembali.
-
Melalui CS Machine (CSM) Mandiri
Alternatif lain tanpa ke bank adalah melalui mesin Customer Service Machine (CSM) Mandiri:
- Pilih menu Buka Blokir Kartu Debit.
- Masukkan kartu debit yang terblokir.
- Lakukan pemindaian e-KTP dan sidik jari.
- Masukkan PIN lama.
- Ambil kartu debit lama setelah proses selesai.
-
-
Melalui Email atau Call Center Mandiri
Jika tidak dapat datang ke bank atau menggunakan aplikasi, nasabah bisa menghubungi layanan pelanggan melalui:
- Email: Kirim pengaduan ke mandiricare@bankmandiri.co.id dengan mencantumkan nomor rekening, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor KTP, saldo terakhir, dan detail transaksi terakhir.
- Call Center Mandiri: Hubungi 14000 dan berikan informasi terkait kendala yang dialami.
Biaya Administrasi
-
Jika hanya membuka blokir kartu, biasanya tidak dikenakan biaya.
-
Jika perlu mengganti kartu baru karena hilang atau rusak, ada biaya Rp 5.000 – Rp 25.000, tergantung jenis kartu.
Kesimpulan
Mengurus kartu ATM Mandiri yang terblokir pada tahun 2025 cukup mudah dan bisa dilakukan melalui berbagai metode, baik secara langsung di kantor cabang maupun secara online melalui Livin’ by Mandiri atau CS Machine. Pastikan selalu menjaga kerahasiaan PIN dan data pribadi agar kartu ATM tidak mudah terblokir. Jika mengalami kendala, segera hubungi Bank Mandiri untuk mendapatkan solusi terbaik.