Tag: anggota dprd sumut

  • Cekik Pramugari di Pesawat, Anggota DPRD Sumut Jadi Sorotan

    Cekik Pramugari di Pesawat, Anggota DPRD Sumut Jadi Sorotan

    Cekik Pramugari di Pesawat, Anggota DPRD Sumut Jadi Sorotan

    Terdapat sebuah video yang memperlihatkan dugaan melakukan kekerasan terhadap pramugari Wings Air viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat seorang wanita yang awalnya beradu mulut dan kemudian mendorong serta mencekik pramugari di dalam pesawat. Belakangan, wanita tersebut disebut-sebut sebagai anggota DPRD Sumatera Utara berinisial MZ.

    Peristiwa ini terjadi pada penerbangan Wings Air dengan nomor penerbangan IW-1267, rute Gunungsitoli (Nias) menuju Medan Kualanamu, pada 13 April 2025 lalu. Kejadian berlangsung saat proses boarding tengah berlangsung dan belum lepas landas, tapi suasananya sudah panas.

    Awal Masalah

    Menurut penjelasan resmi dari pihak Wings Air, masalah bermula saat MZ membawa koper ke dalam kabin. Padahal, koper tersebut sudah diberi label bagasi tercatat, artinya seharusnya ditempatkan di ruang kargo. Saat pramugari mencoba memberi arahan agar koper ditaruh sesuai prosedur, MZ disebut tidak kooperatif.

    Tak hanya menolak arahan, MZ bahkan mencoba melepaskan label bagasi. Ketika pramugari mencoba menjelaskan kembali secara persuasif, respons yang diberi MZ justru makin keras. Ia disebut mendorong dan mencekik salah satu pramugari.

    Langsung Diturunkan dari Pesawat

    Insiden ini langsung dilaporkan ke Pilot in Command (PIC) dan selanjutnya ditangani oleh petugas darat (ramp team) dan keamanan bandara (AVSEC). Wanita berinisial MZ ini pun diturunkan dari pesawat dan tidak melanjutkan penerbangan ke Medan.

    Pihak Wings Air menegaskan bahwa keselamatan dan kenyamanan penumpang serta awak kabin adalah prioritas utama. Karena itu, mereka tidak tinggal diam atas tindakan tersebut.

    Wings Air Tempuh Jalur Hukum

    Selaku Corporate Communications Strategic Wings Air, Danang Mandala Prihantoro, menyampaikan bahwa pihak maskapai menempuh jalur hukum untuk memberikan perlindungan terhadap awak kabin.
    “Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menciptakan penerbangan yang aman dan profesional. Tidak boleh ada ruang untuk kekerasan di dalam pesawat,” jelas Danang.

    Hingga saat ini, belum dijelaskan lebih lanjut laporan tersebut dilayangkan ke Polres mana. Namun, langkah hukum tengah berjalan.

    Danang juga menegaskan bahwa semua penumpang wajib mematuhi aturan saat berada di bandara dan di dalam pesawat, termasuk urusan bagasi dan keselamatan penerbangan.
    “Setiap pelanggaran yang membahayakan keselamatan penerbangan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

    Reaksi Publik dan Tanggapan Partai

    Setelah video yang menunjukkan aksi MZ tersebar luas di media sosial, terutama pada platform X (sebelumnya Twitter). Unggahan tersebut tentu menuai kecaman dari netizen, banyak yang menyayangkan sikap arogan yang ditampilkan oleh seseorang yang disebut sebagai wakil rakyat.
    Diketahui, MZ merupakan anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Partai Golkar. Pihak partai pun ikut angkat suara dan menyatakan akan melakukan penelusuran internal. Jika terbukti, MZ bisa dikenakan sanksi tegas.

  • 7 Anggota DPRD Sumut Terima Suap Gatot Segera Disidang

    7 Anggota DPRD Sumut Terima Suap Gatot Segera Disidang

    Anggota DPRD Sumut terima suap Gatot
    Priharsa Nugraha

    Medan, 9/10 (medanaktual) – 7 Anggota DPRD Sumut terima suap Gatot Pujo Nugroho akan segera disidang karena penyidik KPK sudah melimpahkan berkas mereka ke pengadilan.

    Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan “Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi menerima dan memberi janji berkaitan dengan APBD di Suumatera Utara, telah dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke jaksa penuntut umum,” Sabtu (8/10/).

    Tujuh tersangka Anggota DPRD Sumut terima suap Gatot yang akan segera disidang yakni tersangka ZH (Zulkifli Husein), ZES (Zulkifli Efendi Siregar), PS (Parluhutan Siregar), MA (Muhammad Afan), BPN (Budiman Pardamean Nadapdap), GM (Guntur Manurung) dan BHS (Bustami).

    Menurut Priharsa Nugraha, ketujuh anggota DPRD Sumut tersebut akan disidang 14 hari kedepan.

    “Mereka dalam waktu 14 hari ke depan maksimal perkaranya akan dilimpahkan ke pengadilan,” ujarnya.

    Ketujuh tersangka tersebut diduga menerima hadiah atau janji dari Gubernur Sumatera Utara non-aktif Gatot Pujo Nugroho yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap terkait dengan persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran (TA) 2012.