Jumat, Mei 16, 2025
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi
Medan Aktual
Penmaru UMSU
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home News

Tak Dapat Jatah Dari Istri, Ayah Tega Cabuli Anak Kandungnya

by
31 Juli 2019
in News, Peristiwa
0
16
SHARES
111
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjung Balai – RMG (44) warga Sosor Nauli II Lingkungan V Kelurahan Gading Kecamaran Datuk Bandar Kota Tanjungbalai ini tega mencabuli anak kandungnya sebut saja bunga yang masih berumur 14 tahun.

Perbutan bejat yang dilakukan RMG terhadap anak kandungnya ini lepas dari pengawasan pihak keluarga maupun kerabatnya meski perbuatan bejad tersebut sudah tiga kali dilakukannya di rumah tersebut saat rumah dalam keadaan sepi.

Related articles

Pemprov Sumut Komitmen Dukung Misi Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak

16 Mei 2025

Bersama Wapres RI, Gubernur Sumut Bobby Nasution Sapa Calon Jemaah Haji

16 Mei 2025

Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai membenarkan peristiwa tersebut, Tersangka diamankan oleh Timsus Gurita Polres Tanjungbalai berdasarkan Laporan yang dibuat oleh Paman korban dengan Laporan Polisi nomor : LP/192/VII/2019/SU/ResT.Balai/Tanggal 25 Juli 2019,ucap AKBP Irfan Rifai, selasa (30/7/2019).

Menurut keterangan korban kepada penyidik, perbuatan bejad ayah kandungnya ini dilakukan tersangka sebanyak tiga kali dan terakhir pada
sabtu ( 6/7/2019) sekira pukul 13.00 wib, saat itu korban sedang tiduran di dalam kamarnya, kemudian tersangka mendatangi korban ke dalam kamar, lalu tersangka membuka celana dalam korban.

Namun korban menolak dengan menepis perbuatan tersangka dengan mengatakan “Awas lah pak..!!” kemudian tersangka mengatakan “Bentar la Nang..”

Korban yang tidak berdaya hanya bisa pasrah dan kesempatan itulah yang dipergunakan oleh tersangka dengan membuka celananya dan memasukkan alat kelaminnya kedalam kemaluan korban.

Mesti dalam keadaan lemah, korban meminta belas kasihan kepada ayah kandungnya ini dengan mengatakan “Janganlah kau ginikan aku pak…!!” kemudian tersangka berkata “Sekalinya, rindu kali bapak sama mamamu..” setelah itu tersangka memasukan tangannya ke bagian dalam baju korban dan meremas remas payudara korban, dan saat meremas payudara korban.

Dan di saat itulah seorang tetangga korban datang ke rumah tersebut dan secara otomatis perbuatan bejad korban pun terhenti.

Karena merasa menjadi korban hawa nafsu dan tidak sanggup atas perbuatan ayah kandungnya, korban pun menceritakan hal ini kepada pamannya dan langsung melaporkannya ke Polres Tanjungbalai.

AKBP Irfan Rifai menambahkan tersangka ditahan di tahanan polres Tanjungbalai terhitung selasa (30/7/2019) karena melakukan Persetubuhan dan atau Perbuatan cabul terhadap Anak (Anak Kandung) , sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 ayat (3) Subs Pasal 82 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan karena perbuatan Tersangka tersebut digolongkan dalam Hubungan Sedarah/Inses dapat ditambah hukuman 1/3 dari ancamann Hukuman pokok, ucap Kapolres.(SED)

Tags: Ayah Tega Cabuli Anak KandungnyaTak Dapat Jatah Dari Istri
Share6Tweet4
Previous Post

Pelatih Harus Tingkatkan SDM nya

Next Post

Pantai Aloera Samosir taman wisata legenda Danau Toba

Related Posts

Pemprov Sumut Komitmen Dukung Misi Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak

by Bess Nugraha
16 Mei 2025
0

Pemprov Sumut Komitmen Dukung Misi Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak MEDAN, 15/5 - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus...

Bersama Wapres RI, Gubernur Sumut Bobby Nasution Sapa Calon Jemaah Haji

by Bess Nugraha
16 Mei 2025
0

Bersama Wapres RI, Gubernur Sumut Bobby Nasution Sapa Calon Jemaah Haji MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution...

Kenakan Baju Khas Maluku, Rico Waas Pimpin Upacara Ziarah Rombongan Hari Pahlawan Nasional Kapitan Pattimura

by Bess Nugraha
16 Mei 2025
0

Kenakan Baju Khas Maluku, Rico Waas Pimpin Upacara Ziarah Rombongan Hari Pahlawan Nasional Kapitan Pattimura MEDAN - Menggunakan pakaian khas...

Cara Daftar SPMB Sumut SMASMK 2025 Dari Instal Aplikasi Sampai Cetak Bukti

Cara Daftar SPMB Sumut SMA/SMK 2025 Dari Instal Aplikasi Sampai Cetak Bukti

by Anissa
16 Mei 2025
0

Cara Daftar SPMB Sumut SMA/SMK 2025 Dari Instal Aplikasi Sampai Cetak Bukti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sumatera Utara (Sumut)...

Geopark Danau Toba Terancam Dicabut UNESCO, Ini Pemicu Utamanya

Geopark Danau Toba Terancam Dicabut UNESCO, Ini Pemicu Utamanya

by Anissa
16 Mei 2025
0

Geopark Danau Toba Terancam Dicabut UNESCO, Ini Pemicu Utamanya Status Geopark Danau Toba sebagai UNESCO Global Geopark kini berada di...

Load More

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Kategori

  • Artikel
  • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Hukum
  • Info
  • Islami
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Market
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilgub Sumut
  • Politik
  • PSMS Medan
  • Regulation
  • Review
  • Ripple
  • Selebriti
  • Siaran Pers
  • Tech
  • Teknologi
  • Viral

Newsletter

  • Home
  • News
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata

© 2019 Medanaktual - Powered By Webmedan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi