TANJUNGBALAI – Ujaran kebencian terhadap ulama H Thamrin Munthe semakin menyita perhatian publik. Di kota Tanjungbalai-Sumatera Utara, tidak sedikit masyarakat menunggu kinerja kepolisian mengungkap otak penyebar ujaran kebencian tersebut.
Terlebih pada momen tahun politik seperti saat ini, ujaran kebencian yang dilakukan oleh oknum yang tak bertanggungjawab telah meresahkan masyarakat.
“Aparat harus serius, jangan ada kesan melakukan pembiaran. Ini berpotensi menimbulkan gejolak di tengah masyarakat,” kata Ketua DPC PDIP Kota Tanjungbalai, Surya Dharma AR saat dihubungi wartawan via telepon selular, kemarin.
Surya Dharma AR diketahui sebagai pelapor Kasus ujaran kebencian terhadap Thamrin ini. Kasus ini dilaporkan Surya Dharma AR ke Polres Tanjung Balai yang dibuktian dengan Surat No: TPL/72/VII/SPKT/Res TJB Juli lalu. Hingga saat ini, kelanjutan kasus itu tidak jelas, walau itu menjadi pembicaraan hangat masyarakat.
Masyarakat Kota Tanjung Balai banyak yang mempertanyakan tindak lanjut penyelesaian kasus tersebut. Kabar terakhir, kasus itu ditangani penyidik Polres Tanjung Balai dengan tersangka JSP alias Jimmy.
“Harapan kita Polres Tanjungbalai menyelesaikan tuntas kasus tersebut sehingga memberi kenyamanan pada masyarakat”,katanya
Seperti diketahui, laporan pengaduan ke Polres Tanjung Balai tersebut berkaitan erat dengan pemasangan spanduk bertuliskan “BKM Masjid Sultan Ahmadsyah Tanjungbalai Beserta Masyarakat & Jamaah Menolak Drs. Thamrin Munthe MHum Memberi Tausiah Di Kota Tanjung Balai”.
Hingga saat ini pihak Polres Tanjung Balai belum juga menuntaskan kasus tersebut dan pria berinisial JSP yang jadi tersangka belum lagi diperiksa.
Desakan yang sama juga Buyung Fendi. Dia dari sekian banyak warga Kota Tanjungbalai minta aparat penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian Resort (Polres) Tanjungbalai, segera mengungkap otak penyebar ujaran kebencian terhadap mantan walikota Tanjungbalai itu.
“Aparat penegak hukum jangan hanya diam saja, mereka harus segera menuntaskannya, jika perlu Polda harus turun tangan langsung”, katanya.
Warga Pulau Simardan itu menduga otak ujaran kebencian itu dilakukan tokoh masyarakat yang tak senang dengan mantan walikota T Balai tersebut. “Bisa saja itu tokoh masyarakat otak pelakunya”,ujarnya. (rif)