Tarif Bus Listrik Medan 2025 Terbaru, Cek Disini
Bus listrik di Medan akan memulai penerapan tarif baru mulai 1 Januari 2025. Sebelumnya, layanan ini gratis, namun kini akan dikenakan biaya untuk meningkatkan keberlanjutan operasional
Rincian Tarif Bus Listrik Medan 2025
Mulai 1 Januari 2025, Pemerintah Kota Medan menerapkan tarif resmi untuk penggunaan bus listrik. Tarif reguler ditetapkan sebesar Rp5.000 per perjalanan untuk masyarakat umum. Sementara itu, tarif khusus sebesar Rp3.000 per perjalanan diberikan kepada pelajar, mahasiswa, lansia, dan penyandang disabilitas.
Untuk menikmati tarif khusus ini, penumpang perlu melakukan registrasi terlebih dahulu di titik-titik yang telah disediakan oleh Dinas Perhubungan Kota Medan.
Rute Bus Listrik Medan 2025
Bus listrik di Medan melayani beberapa koridor utama yang menghubungkan berbagai titik penting di kota. Berikut adalah beberapa rute utama yang dilayani:
- Koridor 1: Terminal Amplas – Terminal Pinang Baris
- Koridor 2: J City – Plaza Medan Fair
- Koridor 3: Terminal Pinang Baris – Belawan
- Koridor 4: Terminal Amplas – Tembung
- Koridor 5: Terminal Pinang Baris – Tuntungan
- Koridor 6: J City – Stasiun Bandar Khalipah
Setiap koridor memiliki jadwal keberangkatan yang teratur, dimulai dari pukul 06.00 hingga 20.00 WIB setiap harinya
Syarat dan Cara Naik Bus Listrik Medan 2025
Untuk dapat menikmati layanan bus listrik di Medan, penumpang diharuskan memenuhi beberapa syarat yang telah ditentukan, antara lain:
-
Pembayaran Non-Tunai
Seluruh transaksi harus dilakukan secara non-tunai menggunakan kartu elektronik (e-money). Penumpang memiliki opsi untuk menggunakan berbagai jenis e-money yang tersedia di pasaran.
-
Registrasi untuk Tarif Khusus
Bagi penumpang yang berhak mendapatkan tarif khusus, seperti pelajar, mahasiswa, lansia, dan penyandang disabilitas, diwajibkan untuk melakukan registrasi terlebih dahulu di lokasi-lokasi yang telah ditentukan oleh Dinas Perhubungan Kota Medan.
Cara Pembayaran Bus Listrik Medan 2025
Pembayaran tarif untuk layanan bus listrik ini dilakukan dengan sistem non-tunai. Penumpang dapat menggunakan kartu e-money yang kompatibel untuk menyelesaikan transaksi.
Selain itu, bagi penumpang yang melakukan perjalanan lebih dari sekali dalam jangka waktu 75 menit di rute yang sama, mereka hanya akan dikenakan biaya satu kali perjalanan.