Selasa, Mei 20, 2025
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi
Medan Aktual
Penmaru UMSU
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Tata Cara Penggunaan Samsat Digital di HP

by
11 November 2023
in Artikel
0
3
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tata Cara Penggunaan Samsat Digital di HP

Samsat Digital adalah inovasi terkini dari Pemerintah Indonesia untuk memudahkan pembayaran pajak kendaraan bermotor, termasuk PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan). Dengan Samsat Digital, Anda tidak perlu lagi mengantri di kantor Samsat fisik; Anda dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui aplikasi di ponsel Anda. Di bawah ini, kami akan menjelaskan tata cara penggunaan Samsat Digital di HP Anda.

  • Unduh Aplikasi Samsat Digital

    Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah mengunduh aplikasi Samsat Digital dari toko aplikasi resmi, seperti App Store untuk pengguna iOS dan Google Play Store untuk pengguna Android. Pastikan Anda mengunduh aplikasi yang sah dan resmi.

  • Registrasi Akun

    Setelah mengunduh aplikasi, buka aplikasi Samsat Digital dan ikuti langkah-langkah untuk membuat akun. Anda perlu mendaftarkan data pribadi Anda, nomor polisi kendaraan, dan nomor registrasi kendaraan Anda. Pastikan data yang Anda masukkan akurat dan sesuai dengan dokumen kendaraan Anda.

  • Verifikasi Akun

    Setelah mendaftarkan akun, Anda akan diminta untuk melakukan verifikasi akun. Ini biasanya melibatkan verifikasi nomor ponsel Anda melalui kode OTP (One Time Password) yang akan dikirim melalui SMS. Verifikasi ini penting untuk menjaga keamanan akun Anda.

  • Input Data Pajak

    Setelah akun Anda diverifikasi, Anda dapat memasukkan data pajak kendaraan Anda. Aplikasi Samsat Digital akan meminta Anda untuk memasukkan nomor PKB dan SWDKLLJ kendaraan Anda. Pastikan data ini benar dan sesuai dengan informasi yang tertera pada STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) Anda.

    Pembayaran Pajak

    Setelah data pajak Anda dimasukkan, Anda akan melihat jumlah pajak yang harus dibayarkan. Aplikasi Samsat Digital biasanya menyediakan berbagai metode pembayaran, termasuk kartu kredit, transfer bank, dan e-wallet. Pilih metode pembayaran yang paling nyaman bagi Anda.

  • Konfirmasi Pembayaran

    Setelah Anda melakukan pembayaran, Anda akan menerima bukti pembayaran melalui email atau dalam aplikasi. Pastikan Anda menyimpan bukti pembayaran ini sebagai referensi.

  • Mendapatkan Bukti Bayar Resmi

    Anda akan menerima bukti bayar resmi dari Samsat Digital. Ini bisa berupa dokumen elektronik yang dapat Anda simpan di ponsel atau cetakan fisik yang dapat Anda simpan sebagai bukti pembayaran pajak kendaraan.

  • Perbarui STNK

    Dengan bukti bayar resmi, Anda dapat mengunjungi kantor Samsat fisik atau kantor Samsat online terdekat untuk memperbarui STNK kendaraan Anda. Tunjukkan bukti pembayaran kepada petugas Samsat untuk mendapatkan STNK yang sudah diperbarui.

  • Related articles

    Mudah, Cara Mengurus Pengembalian Sisa Denda Tilang ETLE Tahun 2025

    Mudah, Cara Mengurus Pengembalian Sisa Denda Tilang ETLE Tahun 2025

    20 Mei 2025
    Gaji Ke-13 di Juni 2025: Komponen dan Besaran yang Diterima ASN dan Pensiunan

    Gaji Ke-13 di Juni 2025: Komponen dan Besaran yang Diterima ASN dan Pensiunan

    20 Mei 2025

Samsat Digital telah mengubah cara pembayaran pajak kendaraan bermotor di Indonesia menjadi lebih mudah dan efisien. Dengan aplikasi ini, Anda tidak perlu lagi mengantri di kantor Samsat fisik. Ikuti langkah-langkah di atas, dan Anda dapat mengelola pembayaran pajak kendaraan Anda dengan cepat dan nyaman menggunakan ponsel Anda. Jangan lupa untuk selalu memeriksa informasi terbaru dan persyaratan aplikasi Samsat Digital untuk memastikan Anda memiliki pengalaman yang lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

Tags: Tata Cara Penggunaan Samsat Digital di HP
Share1Tweet1
Previous Post

Cara Cek Lokasi Tes SKD CPNS Kemenkumham 2023

Next Post

Cara Mudah Memperpanjang STNK Secara Online untuk Warga Medan

Related Posts

Mudah, Cara Mengurus Pengembalian Sisa Denda Tilang ETLE Tahun 2025

Mudah, Cara Mengurus Pengembalian Sisa Denda Tilang ETLE Tahun 2025

by Anissa
20 Mei 2025
0

Mudah, Cara Mengurus Pengembalian Sisa Denda Tilang ETLE Tahun 2025 Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) telah menjadi...

Gaji Ke-13 di Juni 2025: Komponen dan Besaran yang Diterima ASN dan Pensiunan

Gaji Ke-13 di Juni 2025: Komponen dan Besaran yang Diterima ASN dan Pensiunan

by Emillia Dewi
20 Mei 2025
0

Gaji Ke-13 di Juni 2025: Komponen dan Besaran yang Diterima ASN dan Pensiunan Pada tahun 2025, pemerintah telah mengkonfirmasi bahwa...

Panduan Resmi Pembuatan JKN-KIS Tahun 2025: Cara Mudah Mendapatkan Jaminan Kesehatan

Panduan Resmi Pembuatan JKN-KIS Tahun 2025: Cara Mudah Mendapatkan Jaminan Kesehatan

by Emillia Dewi
20 Mei 2025
0

Panduan Resmi Pembuatan JKN-KIS Tahun 2025: Cara Mudah Mendapatkan Jaminan Kesehatan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) merupakan program yang dikelola oleh...

Panduan Lengkap Jalur SPMB SMK Sumut 2025 Kuota, Syarat, dan Cara Daftar

Panduan Lengkap Jalur SPMB SMK Sumut 2025: Kuota, Syarat, dan Cara Daftar

by Anissa
19 Mei 2025
0

Panduan Lengkap Jalur SPMB SMK Sumut 2025: Kuota, Syarat, dan Cara Daftar Penerimaan siswa baru tingkat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)...

Kenali Ciri Khas Kota Binjai Kota Rambutan

Kenali Ciri Khas Kota Binjai Kota Rambutan

by Anissa
19 Mei 2025
0

Kenali Ciri Khas Kota Binjai Kota Rambutan Kota Binjai di Sumatera Utara dikenal luas sebagai Kota Rambutan. Julukan ini bukan...

Load More

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Kategori

  • Artikel
  • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Hukum
  • Info
  • Islami
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Market
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilgub Sumut
  • Politik
  • PSMS Medan
  • Regulation
  • Review
  • Ripple
  • Selebriti
  • Siaran Pers
  • Tech
  • Teknologi
  • Viral

Newsletter

  • Home
  • News
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata

© 2019 Medanaktual - Powered By Webmedan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi