Selasa, 20 Januari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Terkait Dengan Dua Truk Bermuatan Solar Bersubsidi Di Amankan , Poldasu Diminta Lakukan Tahan Otak Pelakunya

by
31 Juli 2019
in Berita, Peristiwa
0
Terkait Dengan Dua Truk Bermuatan Solar Bersubsidi Di Amankan , Poldasu Diminta Lakukan Tahan Otak Pelakunya
205
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjung Balai – Poldasu harus melakukan penahanan terhadap para pelaku penyimpangan solar bersubsidi yang diamankan dari SPBU Nomor : 14.213.232 yang berlokasi di km 7 Sijambi Kota Tanjungbalai beberapa hari yang lalu. Salah satunya yang ditetapkan pihak Poldasu sebagai tersangka bernama MS warga Jln.Alteri Kel.Sirantau Kec.Datuk Bandar Kota Tanjungbalai.

Dari hasil penelusuran tim wartawan Selasa (30/7) pada saat menyambangi kediaman tersangka MS di Jln.Alteri Kelurahan Sirantau,terlihat dirumah kediaman tersangka yang berbentuk gudang dengan pintu tertutup rapat. Dari pengakuan warga disekitar kediaman MS tersebut,ternyata selama ini aktifitas MS bukan hanya menjual solar bersubsidi yang dibelinya dari SPBU untuk dijual kembali kepada yang tidak berhak dengan harga tinggi,tetapi MS juga menjual gas elpiji 3 kg bersubsidi,dengan cara mengoplosnya kedalam tabung elpiji 15 kg non subsidi.

“Sepengetahuan kami selama ini bapak MS itu menjual gas elpiji 15 kg yang di oplos dari tabung gas elpiji 3 kg bersubsidi kepada sampan boat nelayan. Dan aktifitas pengoplosan tersebut dilakukannya didalam rumah kediamannya yang berbentuk gudang dengan pintu selalu tertutup rapat,”ujar Gani salah seorang warga kepada wartawan.

Sementara itu warga lainnya yang bernama Amin Sinaga mengatakan,aktifitas MS selama ini menjual solar Bersubsidi dan tabung gas elpiji 3 kg bersubsidi kepada yang tidak berhak sudah sangat meresahkan warga. ” Tetapi sepertinya aktifitas MS yang melakukan penyimpangan dengan menjual solar bersubsidi dan tabung gas elpiji bersubsidi kepada yang tidak berhak seperti kebal hukum. Tidak pernah sekalipun pihak hukum melakukan penggerebekan di lokasi gudangnya tersebut yang berada persis dipinggir sungai silau,”pungkas Amin.

“Sudah seharusnya pihak Polisi Sumatra Utara melakukan penahanan terhadap MS,selaku tersangka otak pelaku penyimpangan solar bersubsidi kepada yang tidak berhak,” ujar Amin dan Gani serempak.(SED)

Tags: Poldasu Diminta Lakukan Tahan Otak PelakunyaTerkait Dengan Dua Truk Bermuatan Solar Bersubsidi Di Amankan

Related Posts

Tak Mau Kerja Dua Kali, Wali kota Medan Lanjutkan Relokasi Kabel Udara hingga 2026
Berita

Pemko Medan Pacu Sekolah Rakyat dan PSEL

19 Januari 2026
Tak Mau Kerja Dua Kali, Wali kota Medan Lanjutkan Relokasi Kabel Udara hingga 2026
Berita

Tak Mau Kerja Dua Kali, Wali kota Medan Lanjutkan Relokasi Kabel Udara hingga 2026

19 Januari 2026
Laksanakan Reses IV, DPRD Medan Bawa Suara Warga
Berita

Tutup Paripurna Reses, Wali Kota Medan Tekankan Sinergi dan Kesiapsiagaan Bencana

19 Januari 2026
Anggota DPRD Medan Daerah Pemilihan Dua Soroti Minimnya Realisasi Reses di Rapat Paripurna
Berita

Anggota DPRD Medan Daerah Pemilihan Dua Soroti Minimnya Realisasi Reses di Rapat Paripurna

19 Januari 2026
Laksanakan Reses IV, DPRD Medan Bawa Suara Warga
Berita

Laksanakan Reses IV, DPRD Medan Bawa Suara Warga

19 Januari 2026
Skuad Muda Samator Bikin Kejutan, Medan Falcons Tumbang di Proliga 2026
Berita

Skuad Muda Samator Bikin Kejutan, Medan Falcons Tumbang di Proliga 2026

18 Januari 2026
Next Post
Pelatih Harus Tingkatkan SDM nya

Pelatih Harus Tingkatkan SDM nya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Pemain Asing PSMS Medan Felipe Cadenazzi untuk Liga 2 Musim 2025/2026

Pemain Asing PSMS Medan Felipe Cadenazzi untuk Liga 2 Musim 2025/2026

1 September 2025
Pencairan Bantuan Sosial PKH dan BPNT Januari-Maret 2025: Cek Status Penerima dan Alokasi Dana

Pencairan Bantuan Sosial PKH dan BPNT Januari-Maret 2025: Cek Status Penerima dan Alokasi Dana

27 Maret 2025
Strategi Menyusun Esai dan CV agar Lolos Beasiswa S2 LPDP 2026

Strategi Menyusun Esai dan CV agar Lolos Beasiswa S2 LPDP 2026

13 Januari 2026
Cara Cek Penerima Bansos Uang Tunai Rp.200.000 Per Keluarga

Cara Cek Penerima Bansos Uang Tunai Rp.200.000 Per Keluarga

2 Agustus 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.