Tanjung Balai – Ternyata salah satu dari tiga orang tersangka yang diamankan Polres Tanjungbalai dalam kasus narkotika jenis sabu seberat 15 kg, Rabu (19/12),adalah ketua partai Golkar Kecamatan Tanjungbalai Selatan.
Informasi yang dihimpun awak media dilapangan, ketiga tersangka dan barang bukti sabu diamankan dari Jalan CokroAminoto Kec. Kisaran Barat Kab. Asahan dan Jalan Lintas Sumatera Simpang Pasar I Desa Perkebunan Suka Raja Kec. Simpang Empat Kab. Asahan.
Adapun insial ketiga tersangka adalah AGUSYANTO alias Agus,36,penduduk Jln.. Mayor Umar Damanik LK. IV Kel. Pantai Burung Kec. Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai, Ketua Kecamatan partai Golkar Tanjungbalai.
Informasi riterima Agusyanto juga diketahui orang dekatnya salah satu tokoh masyarakat di Kota Tanjungbalai Haji Zulkifli Batubara yang merupakan orangtua dari Ketua Partai Golkar Tanjungbalai M Syahrial.
Dicky Purwanto,31,penduduk Dusun I Desa Dipaku Area salah satu oknum Polri jajaran Polres Tanjungbalai dan Nur Famizal Bin Ramdan,24,warga negara Malaysia Jln.Teratai Sungai Kajang Baru 45500 Tanjung Karang Selangor Malaysia.
Informasi lainnya yang didapat awak media dari lapangan,personil Polres Tanjungbalai mengamankan barang bukti dari ketiga tersangka berupa15 (Lima belas) bungkus plastik Merek GUANYINWANG dengan breathing rata-rata 1000 gram per bungkusnya,3 (tiga) buah Tas ransel Warna hitam ,1 (satu) unit Mobil merek VITARA Warna Putih BK 1686 SA,1 (satu) unit Mobil Merek Inova Warna Hitam BK 1565 TW, (satu) unit HP merk Nokia warna hitam, 1 (satu) unit HP merk Strawberry warna putih hitam,1 (satu) unit HP merk Oppo warna merah hitam dan 1 (satu) unit HP merk Samsung warna putih.
Pada hari itu sekitar pkl 19.30 wib, Agus Yanto menjemput Dikki Purwanto di Jln. Teuku Umar Kota Tanjung Balai.Lalu keduanya menaiki mobil Ayla menuju ke daerah Selat Lancang ke rumah RIO (DPO).Sesampainya disana Agus Yanto dan Dikki Purwanto bertemu dgn RIO dan berpindah ke mobil Toyota Innova BK 1565 TW. Lalu ketiganya menuju doorsmeer dekat rumah RIO, disitu RIO dan Agus Yanto mengangkat 3 (tiga) buah tas ransel yg berisi diduga narkotika jenis shabu2 ke dalam mobil Toyota Innova dengan disaksikan oleh Dikki Purwanto.
Selanjutnya ketiganya bergerak menuju ke Simpang Kawat Asahan. Setibanya Simpang Kawat, ketiganya berhenti dan bertemu dengan mobil Suzuki Vitara warna putih, yang mana didalamnya ada TSK Nur Famizal Bin Ramdan dan AL (DPO). Kemudian Agus Yanto dan Dikki Purwanto turun dari mobil Toyota Kijang Innova dan berpindah menaiki mobil Suzuki Vitara. Selanjutnya AL (DPO) turun dari mobil Suzuki Vitara dan berpindah ke mobil Toyota Kijang Innova
Kemudian di mobil Suzuki Vitara ketiga nya (Agus Yanto, Dikki Purwanto dan Nur Famizal Bin Ramdan) berada di depan beriringan untuk mengawal mobil Toyota Kijang Innova yang membawa tas tas ransel berisi shabu2 yang dikendarai oleh RIO (DPO) dan AL (DPO). Setibanya di Jln. Cokroaminoto Kisaran, mobil Suzuki Vitara ditangkap oleh personil Polres Tanjung Balai dan Polres Asahan, sementara mobil Toyota Kijang Innova balik melarikan diri ke arah ke Jalinsum Rantau Prapat.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Irfan Rifai.SH.SIK ketika dikonfirmasi Rabu (19/12) melalui telepon selularnya membenarkan pengamanan 15 kg sabu.
“Benar mas,personil kita ada mengamankan tindak pidana narkotika jenis sabu.Untuk keterangan lebih lengkapnya hari ini kita pers realis di Mako Polres Tanjung ngbalai,”tutup Irfan.(malaon/sa)