Medan – Tim Pemantauan Asmara Subuh menggelar penertiban di kawasan Jalan Gagak Hitam (Ringroad), Rabu (8/5) subuh. Pada penertiban pertama di bulan Ramadan 1440 H/2019 ini petugas masih bersifat persuasif, walau ada juga beberapa pengendara sepeda motor yang harus ditilang karena melakukan pelanggaran aturan lalu lintas.
Tim Pemantauan Asmara Subuh ini dibentuk oleh Pemko Medan. Tim ini terdiri dari unsur Pemko Medan, Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan, Kodim 0201/BS, Lanud Soewondo, Denpom I/5 Medan serta Yon Marhanlan Belawan. Tim gabungan ini bertugas untuk menertibkan pengendara yang sangat mengganggu kenyamanan masyarakat pengguna jalan.
Penertiban ini digelar setelah salat Subuh. Sebelum beraksi seluruh anggota tim melakukan apel dipimpin oleh Wakapolsek Sunggal, AKP Enan Surbakti. Turut dalam apel yang digelar di lahan ex SPBU Petronas itu antara lain Asisten Pemerintahan dan Sosial, Drs. Musaddad, M.Si, Sekretaris Dinas Kominfo Kota Medan, Mansursyah, S.Sos, M.AP dan perwakilan organisasi perangkat daerah terkait di lingkungan Pemko Medan.
Saat memberikan arahan dalam apel itu, Asisten Pemerintahan dan Sosial, Drs. Musaddad, M.Si mengatakan, setiap Ramadhan tiba, Pemko Medan bersama unsur Forkopimda Kota Medan menurunkan Tim Pemantauan Asmara Subuh. Kehadiran tim ini, lanjutnya, bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan.
“Selain menegakkan aturan, tim ini juga bertujuan untuk memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa,” sebutnya seraya mengatakan, selain di kawasan Jalan Gagak Hitam, ada dua lokasi penertiban lagi, yakni di kawasan Flyover Pulo Brayan dan Belawan.
Sebelumnya, pada apel itu juga Wakapolsek Sunggal, AKP Enan Surbakti berpesan kepada seluruh personel Tim Pemantauan Asmara Subuh mengutamakan cara simpatik dalam melakukan penertiban terhadap para pelaku asmara.
“Sasaran kita adalah balapan liar. Remaja yang bergerombolan mengendarai sepeda motor. Lakukan penindakan jika terjadi pelanggaran lalu lintas,” ucapnya.
Disebutkannya pula, pada penertiban hari ini dilakukan di satu lokasi saja, yakni di Jalan Gagak Hitam. Untuk penertiban selanjutnya ditambah dua lokasi lagi, yakni Flyover Pulo Brayan dan Belawan.
Ada beberapa kendaraan yang terjaring dalam penertiban tersebut. Tim mendapatkan tiga remaja tanggung berboncengan mengendarai sepeda motor bebek dengan no plat BK 4357 AD dengan masa berakhir bulan 10 Tahun 2017. Ketiga remaja ini langsung disetop. Sanksi pun dijatuhkan. Selain ditilang, sepeda motornya ditahan. Selanjutnya ketiga remaja itu diminta untuk pulang memanggil orang tuanya.
Pada penertiban ini, tim juga menjaring seorang perempuan muda yang mengendarai sepeda motor bebek tanpa plat juga STNK. Perempuan yang berboncengan dengan adiknya itu mengaku, STNK nya tinggal di rumah. Petugas pun menyuruh agar perempuan itu mengupayakan agar STNK itu diantar ke lokasi penertiban. Tidak hanya itu, petugas juga melakukan penilangan terhadap pengedara sepeda motor tersebut.
Pemantauan pada hari pertama ini berjalan dengan lancar. Petugas melakukannya dengan simpatik. Bahkan salah seorang petugas memberikan uang ongkos kepada remaja yang sepeda motornya ditahan agar bisa memanggil orang tuanya, Aksi ini akan terus berlangsung sampai akhir Ramadan.