Tanjung Balai – Polres Tanjungbalai berhasil ungkap komplotan pelaku Curas/Curat ( pencurian dengan kekerasan/pencurian dengan pemberatan). Keberhasilan tersebut berkat kerja keras tim khusus Gurita yang dibentuk Polres Tanjungbalai dalam menangani kasus kasus Curas/Curat yang terjadi di wilayah hukum Tanjungbalai.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Irfan Rifai.SH.SIK didampingi Wakapolres Kompol Edi Bona Sinaga.SH.SIK ketika dikonfirmasi Rabu (13/2) melalui kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan,kegiatan Tim Sus Gurita Polres Tanjung Balai selama 2 ( dua ) hari berturut turut telah berhasil melakukan pengungkapan terhadap 10 ( sepuluh ) orang pelaku Curas dan Curat/ jambret di Wilkum Polres Tanjung Balai,”ujarnya.
Lanjuti Ahmad Dahlan lagi,dari seluruh pelaku laki laki yang telah diamankan tersebut,rata rata berumur antara 14 sampai dengan 16 dan masih status pelajar di salah satu sekolah menengah atas di wilayah Kota Tanjung Balai.” Para pelaku tersebut ada melakukan beberapa tindak pidana curas / curat ( jambret ) dibeberapa tempat berbeda dalam kurun waktu antara bulan Januari sampai dengan Februari 2019 di wilayah Kota Tanjung Balai.” Dari para pelaku turut disita barang bukti 1 unit Sp. Motor matic Honda beat BK 5485 QAG, 1 unit Sp. Motor. Matic Honda Vario. BK 2029 QAI, 1 unit Sp. Motor matic Honda beat. BK 6178 QAH,1 unit Sp. Motor matic Honda Vario BK. 6296 QAE dan 1 Unit Handphone Merek Vivo.”
“Dari pengakuan para pelaku, bahwa hasil kejahatan tersebut digunakan untuk uang jajan dan juga sebagian pelaku ada yang mempergunakan uang hasil kejahatan tersebut untuk membeli / mengkonsumsi Narkoba jenis shabu shabu.”
“Karena para pelaku semuanya anak anak dibawah umur, maka proses penyelidikan dan penyidikan ( proses peradilan ) tetap mempedomani ketentuan yg diatur dalam Undang undang RI nomor 11 tahun 2012 ttg sistem peradilan pidana anak.Terhadap pelaku ditetapkan melanggar Pasal 365 subs 363 lebih subs 362 Yo 55,56 KUHPidana. “Pelaku ditetapkan wajib lapor dengan jaminan orang tua masing masing,”pungkas Ahmad Dahlan menutup keterangannya.(Surya)