Tanjung Balai – Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia, agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak ada yang bolos usai menjalani libur hari raya Idul Fitri 1440 H, hari ini memasuki awal kerja pasca libur Idul Fitri 2019, BKD Kota melaksanakan pengecekan kehadiran ASN dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai. Dari hasil kehadiran ASN, pada hari pertama kerja, pasca libur idul fitri, di seluruh perkantoran lingkungan kerja Pemko Tanjungbalai diketahui jumlah ASN Yang hadir sebanyak 93,4%.
Dari total 3.011 jumlah ASN dilingkungan Pemko Tanjungbalai, yang tidak hadir sebanyak 199 orang atau 6,6%.Data ini diperoleh dari fingerprint dan absen manual yang diterima BKD dari seluruh OPD yang ada saat apel gabungan Pemko Tanjungbalai, Senin (10/6/2019) pagi
Kepala BKD Tanjungbalai, melalui Kabid Pengembangan,penilaian kinerja aparatur & penghargaan Bayu safri Arnanda, S.STP mengatakan hari ini kita juga telah melaporkan langsung secara online jumlah kehadiran ASN ke Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Karena sesuai instruksi Menpan RB laporan secara langsung ditunggu hingga pukul 15.00 WIB dari seluruh Instansi Pemerintah Pusat, Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah
“Nantinya para ASN yang tidak hadir hari ini akan mendapatkan sanksi teguran dari Kepala OPD masing masing,”ujar Bayu Safri Arnanda.(SED)