Kamis, Juli 17, 2025
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi
Medan Aktual
Penmaru UMSU
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home News

TKN Jokowi: Saksi Prabowo Tak Meyakinkan Buktikan Kecurangan TSM

by
20 Juni 2019
in News
0
531
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Tim Kampanye Nasional Jokowi – Ma’ruf menilai para saksi yang dihadirkan tim hukum Prabowo – Sandi dalam sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak bisa meyakinkan hakim untuk membuktikan tuduhan kecurangan pemilu secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

“Alih-alih meyakinkan Majelis Hakim MK, yang ada justru membukakan mata seluruh rakyat Indonesia bahwa tuduhan kecurangan itu hanyalah bersifat asumsi dan persepsi sebagaimana pernyataan-pernyataan para saksi itu,” ujar juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf, Ace Hasan Syadzily lewat keterangan tertulis pada Kamis, 20 Juni 2019.

Related articles

Cara Punya Kartu Keluarga Sendiri Meski Tinggal Sendiri, dan Persyaratan Sesuai UU

Cara Punya Kartu Keluarga Sendiri Meski Tinggal Sendiri, dan Persyaratan Sesuai UU

17 Juli 2025
Cara Pindah Domisili 2025 Tanpa RTRW dan Kelurahan, Simak Aturannya Sesuai Permendagri 1082019

Cara Pindah Domisili 2025 Tanpa RT/RW dan Kelurahan, Simak Aturannya Sesuai Permendagri 108/2019

17 Juli 2025

Ace mencontohkan, kesaksian Agus Maksum yang menyatakan ada DPT invalid sebanyak 17,5 juta. Namun, ternyata data-datanya tidak bisa dibuktikan. “Padahal tentang persoalan DPT itu sebetulnya selalu mengulang-ulang dari proses pemutakhiran data yang telah dilakukan secara bersama-sama antara KPU, Tim pasangan 01 dan pasangan 02,” ujar politikus Golkar itu.

Contoh lain, menurut Ace, kesaksian tentang adanya pencoblosan oleh petugas KPPS di Jawa Tengah, ternyata faktanya telah dilakukan pencoblosan ulang di TPS tersebut. “Pada beberapa kasus yang mereka sampaikan ironisnya justru peristiwa kecurangan yang mereka tuduhkan itu, justru pasangan 02 yang menang. Misalnya, kasus di Kab Kubu Raya Kalbar dan Kab. Barito Kuala Kalsel. Juga soal DPT ganda yang menurut pengakuan saksi ditemukan di Bogor, Makasar dan daerah lainnya justru di daerah-daerah tersebut pasangan 02 yang menang. Sungguh sangat ironis,” ujar Ace.

Menurut Ace, tim hukum 02 tidak siap menghadirkan saksi-saksi yang meyakinkan di sidang MK. Saksi-saksi yang dihadirkan tidak disertai dengan keyakinan terkait apa yang mereka alami, lihat, dan ketahui langsung, sehingga gagap ketika ditanyai oleh hakim. “Kami meyakini bahwa untuk membuktikan selisih suara kemenangan kami sebesar 16,9 juta suara, sangat jauh sekali untuk dibuktikan. Para saksi tidak cukup meyakinkan untuk menunjukkan adanya perbedaan selisih hasil suara Pilpres 2019,” ujar dia.

Sidang sengketa perselisihan hasil pilpres yang digelar di MK memang diwarnai dengan sejumlah cecaran pertanyaan dari hakim untuk saksi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Tidak semua pertanyaan bisa dijawab oleh saksi yang dihadirkan tim hukum Prabowo-Sandi, saksi bahkan tampak keteteran dan sempat beberapa kali mengubah keterangan.

Salah satu contoh, ketika saksi fakta yang dihadirkan Tim Kuasa Hukum Prabowo -Sandi, Agus Maksum membeberkan dugaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) siluman, karena ada data pemilih dengan tanggal lahir yang sama mencapai 17,5 juta.

Agus yang merupakan ketua tim ahli bidang teknologi informasi (TI) BPN ini mengatakan, ada pemilih yang memiliki tanggal lahir sama pada 1 Juni sebanyak 9,8 juta, pada 31 Desember sebanyak 9,8 juta, dan pada 1 Januari sebanyak 2,3 juta. Dengan demikian, Agus menilai data pemilih di tanggal-tanggal lahir tersebut jumlahnya tidak wajar.

Namun, ketika Hakim MK Saldi Isra menanyakan apakah masalah DPT yang dipaparkan Maksum berkorelasi langsung dengan penggunaan hak pilih. Maksum mengatakan bahwa dia tak bisa menjawabnya. Sebab, Maksum mengaku tak melakukan rekapitulasi terkait hal tersebut. “Saya tidak bisa jawab,” kata Maksum.

Tags: TKN Jokowi: Saksi Prabowo Tak Meyakinkan Buktikan Kecurangan TSM
Share212Tweet133
Previous Post

Pasutri Bunuh Pegawai Bank Syariah Mandiri Hanya karena Uang Rp 200.000

Next Post

Warga Asahan Diringkus Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tanjung Balai Didalam Rumahnya.

Related Posts

Cara Punya Kartu Keluarga Sendiri Meski Tinggal Sendiri, dan Persyaratan Sesuai UU

Cara Punya Kartu Keluarga Sendiri Meski Tinggal Sendiri, dan Persyaratan Sesuai UU

by Anissa
17 Juli 2025
0

Cara Punya Kartu Keluarga Sendiri Meski Tinggal Sendiri, dan Persyaratan Sesuai UU Punya KK (Kartu Keluarga) sendiri meski tinggal seorang...

Cara Pindah Domisili 2025 Tanpa RTRW dan Kelurahan, Simak Aturannya Sesuai Permendagri 1082019

Cara Pindah Domisili 2025 Tanpa RT/RW dan Kelurahan, Simak Aturannya Sesuai Permendagri 108/2019

by Anissa
17 Juli 2025
0

Cara Pindah Domisili 2025 Tanpa RT/RW dan Kelurahan, Simak Aturannya Sesuai Permendagri 108/2019 Proses pindah domisili sering kali dianggap rumit...

Waspada! BPNT + PKH Dicabut Akibat Judi Online: 571 Ribu NIK Terancam Dihapus

Waspada! BPNT + PKH Dicabut Akibat Judi Online: 571 Ribu NIK Terancam Dihapus

by Dicky Firnanda
17 Juli 2025
0

Waspada! BPNT + PKH Dicabut Akibat Judi Online: 571 Ribu NIK Terancam Dihapus Pemerintah akhirnya angkat bicara soal penyalahgunaan dana...

BSU Hemat Biaya Administrasi: Penyaluran Lebih Cepat Lewat Platform Digital!

by Dicky Firnanda
16 Juli 2025
0

BSU Hemat Biaya Administrasi: Penyaluran Lebih Cepat Lewat Platform Digital! Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkenalkan inovasi digital dalam penyaluran Bantuan Subsidi...

Dana PIP 2025 Termin 2 Cair Begini Cara Cek Secara Online Lewat HP

Dana PIP 2025 Termin 2 Cair? Begini Cara Cek Secara Online Lewat HP

by Anissa
16 Juli 2025
0

Dana PIP 2025 Termin 2 Cair? Begini Cara Cek Secara Online Lewat HP Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Artikel
  • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Hukum
  • Info
  • Islami
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Market
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilgub Sumut
  • Politik
  • PSMS Medan
  • Regulation
  • Review
  • Ripple
  • Selebriti
  • Siaran Pers
  • Tech
  • Teknologi
  • Viral

Newsletter

  • Home
  • News
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata

© 2019 Medanaktual - Powered By Webmedan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi