Medanaktual.com – PT Hutama Karya akan segera mengoperasikan segmen Stabat-Kuala Bingai dari Jalan Tol Binjai-Langsa sepanjang 7,55 Km tanpa membebankan tarif pada waktu dekat.
Tjahjo Purnomo, Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, menjelaskan bahwa sebelumnya Hutama Karya telah menerima Sertifikat Laik Operasi (SLO) pada tanggal 8 Agustus 2023, dan kemudian dikeluarkannya Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1138/KPTS/M/2023 Tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Binjai-Langsa Seksi Stabat-Tanjung Pura Segmen Binjai-Stabat.
Tjahjo mengungkapkan bahwa segmen tol ini telah diuji coba selama mudik Lebaran 2023 dan berhasil dilewati oleh lebih dari 24 ribu kendaraan.
Dengan dikeluarkannya Keputusan tersebut, PT Hutama Karya telah bersiap untuk mengoperasikan jalan tol ini dengan menyiapkan fasilitas dan personel siaga, termasuk 100 personel siaga dan personil eksisting di seksi Binjai-Stabat, termasuk petugas layanan operasi, derek, ambulans, dan patroli.
Selama masa beroperasi tanpa tarif, Hutama Karya akan melakukan sosialisasi yang intensif mengenai aturan berlalu lintas di jalan tol. Masyarakat diharapkan memahami perbedaan aturan di jalan tol dibandingkan dengan jalan nasional, terutama terkait penggunaan kartu uang elektronik dan peraturan putar balik kendaraan.
Meskipun masih tanpa tarif, pengguna jalan tol tetap harus menggunakan kartu uang elektronik, terutama jika melintas dari Stabat ke Kuala Bingai atau sebaliknya.
Sementara itu, segmen Binjai-Stabat tetap dikenakan tarif seperti biasa karena sudah lama beroperasi dengan tarif. Hutama Karya juga mengingatkan pengguna jalan untuk mematuhi aturan seperti batas kecepatan, jarak aman, dan muatan kendaraan.
Hutama Karya mengimbau pengguna jalan untuk selalu mematuhi ketentuan di jalan tol dan memeriksa saldo kartu uang elektronik sebelum memasuki gerbang tol. Jika saldo tidak mencukupi, pengguna jalan dapat menggunakan aplikasi HK Toll Apps untuk cek saldo dan top up saldo kartu uang elektronik mereka.