UMK Kota Batam 2025 Rp 4.989.600, Naik 6,5%
Upah Minimum Kota (UMK) adalah salah satu indikator penting dalam menentukan kesejahteraan pekerja di suatu daerah. UMK Kota Batam 2025 ditetapkan sebesar Rp 4.989.600, mengalami kenaikan sebesar 6,5% dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan ini merupakan hasil dari berbagai pertimbangan yang melibatkan banyak pihak, termasuk pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja.
UMK Kota Batam 2025 Rp 4.989.600, Naik 6,5%
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepri Nomor: 1434 Tahun 2024, UMK Kota Batam untuk tahun 2025 telah resmi ditetapkan. Kenaikan ini sebesar Rp 304.550, dari sebelumnya Rp 4.685.050 menjadi Rp 4.989.600.
Penetapan ini dilakukan setelah melalui proses pembahasan yang melibatkan Dewan Pengupahan Provinsi dan mempertimbangkan kondisi perekonomian serta kebutuhan hidup layak bagi pekerja
Perbandingan UMK Kota Batam 2020-2025
Berikut adalah perbandingan UMK Kota Batam dari tahun 2020 hingga 2025
- 2020= 4.130.279
- 2021= 4.150.930
- 2022= 4.186.359
- 2023= 4.500.440
- 2024= 4.685.050
- 2025= 4.989.600
UMK di Kab/Kota di Batam 2025
-
Kota Batam
UMK: Rp4.989.600
Kenaikan: Rp304.550 (6,5% dari Rp4.685.050 pada 2024)13
-
Kabupaten Bintan
UMK: Rp4.207.762
Kenaikan: Rp256.812 (6,5% dari Rp3.950.050 pada 2024)3
-
Kabupaten Karimun
UMK: Rp3.956.475
Kenaikan: Rp241.475 (6,5% dari Rp3.715.000 pada 2024)3
-
Kabupaten Natuna
UMK: Rp3.628.002
Kenaikan: Rp221.427 (6,5% dari Rp3.406.575 pada 2024)3
-
Kabupaten Kepulauan Anambas
UMK: Rp4.084.919
Kenaikan: Rp249.314 (6,5% dari Rp3.835.605 pada 2024)3
-
Kota Tanjungpinang & Kabupaten Lingga
UMK: Menyesuaikan dengan UMP Kepri 2025 sebesar Rp3.623.654
Dampak kenaikan UMK ini terhadap perekonomian lokal di Batam
Dampak Positif
Peningkatan Daya Beli Pekerja: Kenaikan UMK meningkatkan pendapatan pekerja, yang berpotensi meningkatkan daya beli mereka. Hal ini dapat mendorong konsumsi domestik dan merangsang pertumbuhan sektor-sektor ekonomi tertentu
Dampak Negatif
Beban Tambahan bagi Pengusaha: Bagi pengusaha, terutama di sektor padat karya, kenaikan UMK dapat meningkatkan biaya operasional. Beberapa perusahaan mungkin menghadapi kesulitan dalam menyesuaikan diri dengan kenaikan ini, yang dapat memengaruhi profitabilitas mereka.
Potensi Pengurangan Tenaga Kerja: Untuk mengatasi peningkatan biaya, beberapa perusahaan mungkin mempertimbangkan pengurangan jumlah karyawan atau bahkan penutupan operasional. Hal ini dapat meningkatkan tingkat pengangguran di Batam.