Selasa, Mei 20, 2025
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi
Medan Aktual
Penmaru UMSU
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Umumkan Kenaikan UMK 2025, Berikut Daftar Lima UMK Tertinggi di Sumatera Utara Tahun 2025

Emillia Dewi by Emillia Dewi
5 Mei 2025
in Artikel
0
Umumkan Kenaikan UMK 2025, Berikut Daftar Lima UMK Tertinggi di Sumatera Utara Tahun 2025

Umumkan Kenaikan UMK 2025, Berikut Daftar Lima UMK Tertinggi di Sumatera Utara Tahun 2025

4
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Umumkan Kenaikan UMK 2025, Berikut Daftar Lima UMK Tertinggi di Sumatera Utara Tahun 2025

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 lewat Keputusan Gubernur Nomor 188.44/833/KPTS/2024. Keputusan ini berlaku mulai 1 Januari 2025 dan membawa angin segar bagi para pekerja, karena seluruh daerah yang menetapkan UMK mencatatkan kenaikan upah sebesar 6,5 persen dari tahun sebelumnya.

Kota Medan kembali mencatatkan UMK tertinggi di provinsi ini. Pada 2025, upah minimum di ibu kota Sumut tersebut naik menjadi Rp4.014.072, meningkat Rp244.990 dibandingkan tahun 2024 yang sebesar Rp3.769.082. Kenaikan ini didasarkan pada rekomendasi Dewan Pengupahan Kota dan telah mendapat persetujuan dari Penjabat Gubernur Sumut, Agus Fatoni.

Related articles

Panduan Lengkap Jalur SPMB SMK Sumut 2025 Kuota, Syarat, dan Cara Daftar

Panduan Lengkap Jalur SPMB SMK Sumut 2025: Kuota, Syarat, dan Cara Daftar

19 Mei 2025
Kenali Ciri Khas Kota Binjai Kota Rambutan

Kenali Ciri Khas Kota Binjai Kota Rambutan

19 Mei 2025

Kebijakan kenaikan UMK di seluruh wilayah Sumatera Utara menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan tenaga kerja. Harapannya, peningkatan upah ini mampu memperkuat daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi lokal di tengah dinamika nasional.

UMR Tidak Lagi Digunakan, Diganti UMK dan UMP

Meskipun istilah UMR (Upah Minimum Regional) masih dikenal luas di kalangan masyarakat, pemerintah kini secara resmi menggunakan istilah UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) dan UMP (Upah Minimum Provinsi) sesuai regulasi terbaru. Pergantian istilah ini bertujuan memperjelas cakupan wilayah penetapan upah. Penyesuaian UMK tahun ini mempertimbangkan sejumlah indikator, seperti inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta tingkat kebutuhan hidup layak di masing-masing wilayah.

Sebagian Daerah Gunakan UMP Sumut Sebagai Acuan

Sebanyak 11 kabupaten/kota di Sumut tidak mengajukan usulan UMK sendiri dan mengikuti besaran UMP Provinsi Sumatera Utara yang ditetapkan sebesar Rp2.992.559. UMP ini juga naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya. Wilayah-wilayah yang menggunakan UMP antara lain:
Kabupaten Dairi

  • Humbang Hasundutan

  • Samosir

  • Nias dan wilayah Kepulauan Nias

  • Kota Pematangsiantar

  • Pakpak Bharat

  • Padang Lawas Utara

UMK di Beberapa Wilayah Lain Juga Naik

Selain Kota Medan, beberapa kabupaten dan kota lain juga mengalami peningkatan UMK. Berikut sebagian datanya:
Kabupaten Deli Serdang: Rp3.732.906

  • Kabupaten Batu Bara: Rp3.676.000

  • Kabupaten Karo: Rp3.577.282

  • Kabupaten Labuhanbatu: Rp3.438.181

  • Kota Sibolga: Rp3.419.748

Daftar Lima UMK Tertinggi di Sumatera Utara Tahun 2025

  • Kota Medan – Rp4.014.072

  • Kabupaten Deli Serdang – Rp3.732.906

  • Kabupaten Batu Bara – Rp3.676.000

  • Kabupaten Karo – Rp3.577.282

  • Kabupaten Labuhanbatu – Rp3.438.181

Tags: Kenaikan UMK 2025UMK Kota MedanUMK Medan 2025UMK Tertinggi di Sumatera UtaraUMP MedanUMP Sumatera UtaraUMP SumutUMP Sumut 2025UMR MEDANUMR SUMUT
Share2Tweet1
Previous Post

Jadwal dan Tempat Pemutihan Pajak Kendaraan Sumatera Utara 2025

Next Post

Tanpa Antri, Berikut Cara Membuat SIM Secara Online

Related Posts

Panduan Lengkap Jalur SPMB SMK Sumut 2025 Kuota, Syarat, dan Cara Daftar

Panduan Lengkap Jalur SPMB SMK Sumut 2025: Kuota, Syarat, dan Cara Daftar

by Anissa
19 Mei 2025
0

Panduan Lengkap Jalur SPMB SMK Sumut 2025: Kuota, Syarat, dan Cara Daftar Penerimaan siswa baru tingkat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)...

Kenali Ciri Khas Kota Binjai Kota Rambutan

Kenali Ciri Khas Kota Binjai Kota Rambutan

by Anissa
19 Mei 2025
0

Kenali Ciri Khas Kota Binjai Kota Rambutan Kota Binjai di Sumatera Utara dikenal luas sebagai Kota Rambutan. Julukan ini bukan...

Desa Karo Urunan Bangun Patung Jokowi Rp2,5 M, Ini Alasannya

Desa Karo Urunan Bangun Patung Jokowi Rp2,5 M, Ini Alasannya

by Anissa
19 Mei 2025
0

Desa Karo Urunan Bangun Patung Jokowi Rp2,5 M, Ini Alasannya Warga Desa Karo, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, baru-baru ini menghebohkan...

Pemprov Sumut Gandeng Kampus Lawan Judi Online, Ajak Mahasiswa

Pemprov Sumut Gandeng Kampus Lawan Judi Online, Ajak Mahasiswa

by Anissa
19 Mei 2025
0

Pemprov Sumut Gandeng Kampus Lawan Judi Online, Ajak Mahasiswa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) semakin serius dalam memberantas praktik...

Kode PDAM Tirtanadi Medan serta Cara Cek Tagihan Online Terbaru 2025

Kode PDAM Tirtanadi Medan serta Cara Cek Tagihan Online Terbaru 2025

by Anissa
19 Mei 2025
0

Kode PDAM Tirtanadi Medan serta Cara Cek Tagihan Online Terbaru 2025 Membayar tagihan air PDAM Tirtanadi Medan kini semakin praktis...

Load More

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Kategori

  • Artikel
  • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Hukum
  • Info
  • Islami
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Market
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilgub Sumut
  • Politik
  • PSMS Medan
  • Regulation
  • Review
  • Ripple
  • Selebriti
  • Siaran Pers
  • Tech
  • Teknologi
  • Viral

Newsletter

  • Home
  • News
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata

© 2019 Medanaktual - Powered By Webmedan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi