Video mesum PNS Simalungun ini juga sudah viral di berbagai media, dan ternyata dilakukan oleh para ASN di lingkungan Kabupaten Simalungun, yang melibatkan seorang sekretaris desa
Siantar – Video Mesum Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Aparatur Sipil Negara Kabupaten Simalungun yang viral di media sosial akhirnya berujung pidana.
Pasalnya, dua oknum ASN tersebut sudah diamankan polisi setelah adegan mesum dan video mesum pasangan yang berselingkuh ini tersebar luar di media sosial, dan keduanya terancam dipecat dari instansi mereka.
“Kedua tersangka sengaja mengekspos. Video itu direkam menggunakan ponsel pelaku BH,” kata Kapolres Simalungun, AKBP M Liberty Panjaitan, di Mapolres Simalungun, Sumut, Senin (15/7/2019).
Video tersebut diambil di rumah IS di Desa Pematang Gajing, Kecamatan Gunung Malela, saat kondisinya sedang kosong. Keduanya sama-sama sudah berkeluarga, namun nekat berselingkuh karena memang saling suka.
Kedua ASN ini terancam Undang-Undang Pornografi. Mereka juga harus mendekam di sel tahanan untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Instansi tempat mereka bekerja juga akan memberikan sanksi atas tindakan asusila tersebut.
“Video mesum PNS Simalungun ini juga sudah viral di berbagai media, dan ternyata dilakukan oleh para ASN di lingkungan Kabupaten Simalungun, yang melibatkan seorang sekretaris desa,” ujar dia.